SALAH seorang tahanan dugaan kasus narkoba Polresta Samarinda berinisial RP meninggal dunia, Rabu (7/5/2023). Napi ini sebelumnya, menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Jl. Teuku Umar Kota Samarinda.
Diketahui tahanan kasus narkoba ini sakit sejak berada di dalam sel rutan Polresta Samarinda. RP diagnosa dokter Rumah Sakit Hermina Samarinda mengidap penyakit gagal ginjal.
Kronologinya begini. Pada hari Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 13.36 WITA, RP mengalami demam dan sakit pada perutnya. Kemudian anggota membawa RP ke Rumah Sakit Hermina Jalan Teuku Umar Kota Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya pada 5 dan 6 Juni 2023, RP kembali mengeluh sakit di bagian perutnya. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polresta Samarinda langsung membawa RP ke RS Hermina untuk dilakukan penanganan medis.
Oleh dokter jaga, narapidana RP disarankan untuk dilakukan cuci darah. Namun pihak keluarga tahanan namun menolak dengan alasan kalau cuci darah akan berakibat meninggal dunia.
Akhirnya RP hanya dipasang infus dan dilakukan rawat inap oleh perawat rumah sakit. Kemudian, Rabu 7 Juni 2023 Pukul 07.03 WITA.
Briptu Irwanto selaku piket jaga tahanan di rumah sakit Hermina menginformasikan kepada Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Purwanto bahwa tahanan berinisial RP dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS. Hermina dengan diagnosis gagal ginjal (Chronic Kidney Disease). (*)
Discussion about this post