Pranala.co, BONTANG — Kepanikan sesaat berujung petaka di jalan raya. Seorang remaja berusia 15 tahun nekat kabur usai menabrak pengendara sepeda motor di simpang tiga Jalan Bhayangkara–Brigjen Katamso, Kota Bontang. Aksi itu terjadi Sabtu sore (13/12/2025), sekira pukul 16.45 Wita.
Bukannya berhenti dan memberi pertolongan, remaja tersebut justru memacu mobilnya. Laju kendaraan kian membahayakan. Pengejaran pun berlangsung hingga keluar kota, berakhir di Sangatta.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Ahmadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi bergerak cepat begitu menerima laporan warga.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kutai Timur. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Sangatta,” ujar AKP Purwo.
Kecelakaan bermula saat sebuah mobil Daihatsu Ayla hitam bernomor polisi KT 1640 SQ melintas di simpang Bhayangkara. Mobil itu tiba-tiba bermanuver dan menghantam sepeda motor yang berada di sisi kanan. Korban terjatuh dan mengalami luka ringan, sementara sepeda motornya rusak cukup parah.
Warga sekitar spontan berlari menolong. Namun situasi justru makin berbahaya. Mobil pelaku tancap gas ke arah Jalan Brigjen Katamso. Beberapa warga yang hendak membantu nyaris ikut tertabrak.
“Saya hampir kena juga. Kalau tidak cepat menyingkir, bisa jadi korban,” kata Hasbi, salah satu saksi mata.
Aksi pelarian pelaku tidak berhenti di situ. Sejumlah pengendara sempat mengejar. Di tengah lalu lintas padat, tepatnya di putaran depan SPBU Kopkar PKT, mobil tersebut nekat memotong jalur berlawanan. Risiko kecelakaan beruntun pun mengintai.
Pelarian berlanjut ke Jalan S. Parman, lalu menuju arah Sangatta. Saksi lain, Ilyas, mengaku sempat mengejar hingga simpang tiga poros Bontang–Sangatta.
“Beberapa kali dia potong jalur. Sangat berbahaya. Bukan cuma untuk dirinya, tapi semua orang di jalan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengejaran dan koordinasi lintas wilayah, polisi akhirnya menghentikan laju mobil tersebut di Sangatta. Dari pemeriksaan awal, diketahui pengemudi masih berusia 15 tahun.
Kepada polisi, pelaku mengaku panik usai tabrakan terjadi. Ia berdalih tidak menyadari adanya korban di sisi kanan kendaraannya. Kepanikan semakin memuncak setelah mendengar teriakan warga yang disangka menuduhnya maling.
“Karena panik dan takut diamuk massa, pelaku memilih kabur. Saat dikejar, kepanikan bertambah dan kecepatan kendaraan makin tinggi,” jelas AKP Purwo.
Mobil yang digunakan diketahui milik kakak pelaku dan kini diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pelaku dibawa ke Polres Bontang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi anak di bawah umur.
AKP Purwo menegaskan, melarikan diri setelah kecelakaan bukan jalan keluar. Justru tindakan itu memperbesar risiko dan konsekuensi hukum.
“Dalam kondisi apa pun, pengemudi wajib berhenti, mengamankan lokasi, dan melapor. Keselamatan dan tanggung jawab harus menjadi prioritas,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















