• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 7 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Survei KPK: Ongkos Politik Calon Gubernur Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Editor Suriadi Said
18 September 2022 | 13:18
Reading Time: 1 min read
0
Survei KPK: Ongkos Politik Calon Gubernur Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Ilustrasi.Survei KPK: Ongkos Politik Calon Gubernur Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Ongkos politik untuk mencalonkan diri sebagai gubernur ternyata tidak main-main. Hasil survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kandidat setidaknya harus menyiapkan dana minimal Rp100 miliar untuk membiayai pencalonan.

Jumlah lebih kecil berlaku untuk pencalonkan pada level bupati atau wali kota. Uang yang harus disiapkan bervariasi antara Rp20 miliar hingga Rp30 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Ibu di Balikpapan Tega Memaksa Kedua Anaknya Mengemis, Jika Menolak Mereka Disiksa

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

Tapal Batas Penajam Paser Utara dan Paser Masih Abu-Abu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, fakta tersebut cukup mengejutkan karena besarnya ongkos politik yang harus dikeluarkan kandidat. Menurutnya, hal ini membuka peluang terjadinya perilaku koruptif mengingat modal yang dikeluarkan jumlahnya fantastis.

“Ongkos yang dikeluarkan kepala daerah selama masa pencalonan hingga terpilih ini tidak sebanding dengan gaji yang diterima dalam satu periode pemerintahan atau lima tahun. Ini membuka peluang terjadinya perilaku koruptif,” ujarnya dalam acara ‘Bincang Staranas PK: Cegah Korupsi Politik, Bantuan Parpol Jadi Solusi?’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2022).

Menurutnya, tingginya ongkos pencalonan membuat proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis. Peluang ini pula yang dimanfaatkan pemodal untuk mencari keuntungan dengan menyediakan dana pencalonan.

Untuk keluar dari persoalan tersebut, kajian KPK-LIPI menyimpulkan bahwa setiap partai politik (parpol) harus menjalankan lima fungsinya sebagaimana yang tertuang di dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Mulai dari standar kode etik; keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan; dan alokasi anggaran.

Kemudian, rekrutmen kader yang baik dengan regulasi dan sistem; demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan; dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Daftar Daerah Berpotensi Terjadi Banjir Rob akibat Fullmoon 3 Juni 2023
Nasional

Daftar Daerah Berpotensi Terjadi Banjir Rob akibat Fullmoon 3 Juni 2023

3 Juni 2023 | 10:24
Muhammadiyah Tetapkan Iduladha Jatuh 28 Juni 2023
Nasional

Muhammadiyah Tetapkan Iduladha Jatuh 28 Juni 2023

2 Juni 2023 | 11:18
Diskusi Dewan Pers dan SMSI; Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
Nasional

Diskusi Dewan Pers dan SMSI; Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru

1 Juni 2023 | 09:01
Syarat jadi Paskibraka Nasional dan Tahapan Seleksinya
Leisure

Syarat jadi Paskibraka Nasional dan Tahapan Seleksinya

22 Mei 2023 | 12:37
Akmal Malik Harap Penjabat Selanjutnya Mampu Tekan Stunting
Nasional

Akmal Malik Harap Penjabat Selanjutnya Mampu Tekan Stunting

11 Mei 2023 | 00:48
Akmal Malik Pamit
Nasional

Akmal Malik Pamit

11 Mei 2023 | 00:43

Discussion about this post

TRENDING

  • Catat, Ini Tanggal Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang Dimulai

    Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekan Ini, Harga Tanda Buah Segar Sawit di Kaltim Turun jadi Rp2.281,40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In