SURAT dengan kop DPRD Jawa Barat yang merekomendasikan calon siswa agar diterima di SMKN 4 Bandung viral di media sosial. Dalam surat tersebut tertulis nama anggota Komisi V DPRD Jabar HM Dadang Supriatna yang ditujukan kepada Kepala SMKN 4 Bandung.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, membenarkan surat itu dibuat anggotanya. Dia menyayangkan dibuatnya surat tersebut, sebab telah melanggar komitmen yang telah dibuat bersama dengan instansi lain di Jabar. Yakni tak ada menyoal rekomendasi dalam PPDB.
“Ya, itu dibuat oleh salah satu anggota kami benar, dan kami menyayangkan karena ini melanggar kesepakatan dan komitmen yang sama-sama kita buat,” kata dia kepada kumparan melalui sambungan telepon, Jumat (12/6).
“Itu kita sudah rapatkan secara online kemudian kita putuskan bersama kemudian kita publikasikan karena ini keputusan bersama cuma ada pencederaan tenyata,” lanjut dia.
Sebagai tindak lanjut, Hadi mengingatkan Dadang agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar memberikan informasi agar para kepala sekolah mengabaikan apabila menerima adanya surat serupa.
“Kami mengkomunikasikan ke Bu Kepala Dinas agar abaikan surat itu, karena itu di luar keputusan kami, dan kami tetap pada komitmen kami. Jadi semoga, saya berharap dari Dinas tidak menjadikan surat ini sebagai sesuatu yang wajib diikuti, termasuk pada sekolahnya,” ujar dia.
Terpisah, Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat MS Iriyanto sudah mengetahui mengenai surat itu. Jika benar, dia mengaku kecewa karena dalam pembahasan mengenai PPDB yang turut diikuti oleh Saber Pungli disepakati tidak akan ada rekomendasi dalam bentuk apa pun.
“Ketika itu pimpinan sidang Ketua Komisi V Pak Abdul Hadi merumuskan atau menyimpulkan bahwasanya DPRD tidak akan memberikan bentuk rekomendasi,” kata Iriyanto.
“Kalau pun seandainya akan membantu, nah itu dalam bentuk pencerahan kepada warga bagaimana prosedur yang benar. Jadi setelah saya melihat itu, ya yang namanya sekarang medsos kan ke mana-mana, saya terkejut dan saya sangat kecewa,” sambung dia.
Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak SMKN 4 Bandung membenarkan menerima surat dari seorang anggota DPRD Jabar yang merekomendasikan seorang calon murid. Surat tersebut sudah diterima oleh panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dua hari lalu.
Meski demikian, calon murid itu tidak akan diterima bila tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kita ada prosedurnya. Surat mah surat, kalau anaknya memenuhi syarat mah enggak harus pake surat juga bisa diterima,” kata Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung Asep Tapip Yani ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/4).
Asep menegaskan, pihak sekolah tidak wajib menerima calon murid itu meski direkomendasikan DPRD. Sekolah tidak bisa diintimidasi dan dewan mestinya memberikan contoh jangan sampai melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Artinya tidak bisa diintimidasi. Harusnya kan memberi contoh. Seharusnya dewan memberi contoh jangan sampai melanggar aturan,” ujar dia.
Asep mengakui setiap pelaksanaan PPDB marak yang menghubunginya dengan maksud memberi rekomendasi. Mayoritas, calon murid yang direkomendasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sementara di sisi lain, sekolah perlu memperhatikan kredibilitas.
“Kalau surat itu tidak mempengaruhi. Yang penting mah kalau anaknya cocok lulus. Kan kita juga harus mempertahankan kredibilitas sekolah, kita mah sekolah bermutu. Kalau masuk tidak bermutu bagaimana,” jelas dia.
Setelah berita ini viral, akhirnya anggota DPRD Jabar yang bersangkutan pun meminta maaf.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, Anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat,” kata dia melalui keterangannya, Jumat (12/6).
Dadang mengklaim tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD. Dia pun tidak bermaksud hendak melakukan intervensi atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung. Sekali lagi, dia menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan Pemprov Jabar maupun SMKN 4 Bandung.
“Dan kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, saya mohon surat itu diabaikan karena sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan,” papar politikus Golkar ini.
Dadang berharap peristiwa tersebut dapat dijadikannya sebagai pelajaran agar tetap memperhatikan ketentuan yang sudah disepakati.
Sebagaimana diketahui, surat rekomendasi yang dibuat Dadang turut disesalkan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya bahwa ternyata berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan,” ungkap dia.
“Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang. Terima kasih,” pungkas dia. (*)
Discussion about this post