Dilihat dari sejarahnya tradisi uang panai atau Doe’ Panai atau Doe’Paenre bermula dari seorang putri bangsawan Bugis yang menarik perhatian seorang pria Belanda. Ketertarikan tersebut membawa keinginan si pria asal Belanda tersebut untuk menikahi sang putri raja.
pranala.co – Ikatan pernikahan menjadi suatu proses sakral untuk menuju kehidupan baru. Banyak prosesi yang harus dilakoni sang calon pengantin, baik sebelum acara pernikahan hingga saat pernikahan. Umumnya, sebelum pernikahan dilaksanakan ada proses meminang.
Di setiap suku, ada tradisi masing-masing dalam menjalankan lamaran. Salah satunya dari Suku Bugis yang disebut dengan Uang Panai.
Uang tersebut adalah uang hantaran yang diserahkan pihak laki-laki kepada keluarga calon mempelai perempuan. Nominal uang panai berkisar puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Omar Mohamad Sahar, seorang prial asal Bone, Sulawesi Selatan ini sempat viral lantaran memberikan uang panai yang cukup fantastis. Omar memberikan uang panai senilai Rp3 miliar kepada istrinya, seorang perempuan bugis bernama Aqila Nadya yang berprofesi sebagai dokter.
Kabarnya penentuan jumlah uang panai yang diberikan didasarkan pada tingkat pendidikan asal keturunan pihak perempuan. Tak jarang jumlah yang harus diberikan cukup membebani pihak laki-laki. Namun, tentunya suatu tradisi dilaksanakan karena ada makna di dalamnya. Apakah sebenarnya makna dari uang panai tersebut?
Makna uang panai
Dilihat dari sejarahnya tradisi uang panai atau Doe’ Panai atau Doe’Paenre bermula dari seorang putri bangsawan Bugis yang menarik perhatian seorang pria Belanda. Ketertarikan tersebut membawa keinginan si pria asal Belanda tersebut untuk menikahi sang putri raja.
Namun, rencana tersebut ditentang oleh Raja. Syarat pun diberikan oleh Raja jika ia hendak melamar sang putri. Syarat itulah yang kini disebut dengan uang panai.
Uang tersebut menjadi simbol penghargaan pihak laki-laki kepada pihak perempan yang dicintai. Untuk membuktikannya, ia harus rela melakukan apapun syarat termasuk memberikan uang panai yang seharusnya tidak menjadi beban karena pihak laki-laki ikhlas dan berusaha keras dalam memenuhi syarat demi bisa hidup bersama orang yang dicintainya.
Sebagai bentuk berharganya seorang anak perempuan, masyarakat Bugis di zaman dahulu menempatkan anak perempuannya di lantai dua rumah. Beras dan sumber makanan lainnya di simpan dilantai itu.
Sedangkan anak laki-laki berada di bagian tengah rumah. Menandakan bahwa seorang perempuan sangat dijaga oleh keluarga dan ketika hendak menikah, calon yang akan meminangnya harus benar-benar matang secara ekonomi.
Rahmat Muhammad, Sosiolog dari Universitas Hasanuddin Makassar, dikutip dari detik.com, berpendapat bahwa pada dasarnya uang panai adalah perlambang penghormatan suku Bugis-Makassar terhadap kaum perempuan yang diwujudkan secara spesifik. Kewibawaan dan lambang keseriusan pihak laki-laki kepada perempuan yang ingin dia nikahi juga menjadi simbol diberikannya uang panai tersebut.
Prosesi dan besaran uang panai
Besaran uang panai akan ditentukan saat prosesi mappetuada (prosesi lamaran) setelah sebelumnya telah dilaksanakan prosesi Ma’manuk-manuk yaitu kunjungan pihak laki-laki ke pihak perempuan untuk menyatakan perjodohan dan prosesi Mappassio atau pertunangan.
Jumlah uang panai yang diberikan berdasarkan status sosial sang perempuan. Mulai dari paras, keturunan, pekerjaan, dan pendidikan. Dalam tingkat pendidikan, seorang perempuan lulusan SMA, uang panainya berkisar Rp50 juta rupiah, untuk lulusan sarjana strata satu (S1) naik menjadi Rp70 juta hingga Rp100 juta.
Begitupun untuk tingkat pendidikan selanjutnya, jumlah uang panai akan semakin naik. Sedangkan untuk perempuan keturunan bangsawan, maka nilai uang panai mencapai miliaran rupiah.
Namun, jumlah uang panai sendiri akan tetap didiskusikan oleh keluarga pihak laki-laki dan perempuan. Pihak keluarga laki-laki akan menyampaikan kesanggupan bersama pihak mempelai perempuan. Dalam proses inilah biasanya terjadi perdebatan.
Menurut Ramli AT, Sosiolog Unhas, dikutip dari detik.com, Tingginya angka uang panai juga dapat menyiratkan sikap asli calon mertua terhadap anak laki-laki calon menantunya.
Calon mertua yang kurang setuju dengan calon laki-laki, biasanya akan menetapkan nominal panai yang tinggi. Tujuannya agar calon menantunya mengurungkan niat menikahi anak perempuannya.
Dalam menentukan calon mempelai sendiri, masyarakat Bugis memegang prinsip eppa sulappa atau empat sisi yaitu menentukan calon mempelai pengantin dengan melihat pendidikan, akhlak, pekerjaan, dan keturunan. Tiga aspek pertama adalah yang paling utama.
Silariang sebagai dampak uang panai
Besarnya uang panai membawa fenomena baru yaitu kawin lari atau disebut juga silariang. Pihak laki-laki akan membawa lari pihak perempuan. Keluarga dari pihak perempuan akan sangat malu jika hal tersebut terjadi karena berkaitan dengan malu atau siri’ dan menjadi aib serta beban keluarga sepanjang hidup.
Konsekuensi dari adanya Silariang adalah diaoppangi tana atau telah ditelungkupi dengan tanah. Pelaku kawin lari dianggap telah mati, tidak perlu adanya negosiasi dan rekonsiliasi selama ia hidup. Parahnya lagi, beberapa generasi tidak akan diterima lagi untuk menjadi bagian dari keluarga untuk selama-lamanya.
Menurut penuturan dari Nurhayati Rahman, Budayawan Sulawesi Selatan, melalui Kompas.com, biasanya pelaku akan pergi merantau dan membuang diri. Mereka tidak akan kembali lagi seumur hidupnya bahkan ketika sudah memiliki anak dan cucu.
Tradisi tersebut masih ada hingga saat ini dan tak jarang menjadi beban bagi laki-laki. Pasalnya uang panai bukan satu-satunya biaya yang dikeluarkan. Uang tersebut berbeda dengan uang mahar dan seserahan. Sehingga biaya pernikahan tidak berhenti di uang panai saja. Masih ada kebutuhan untuk prosesi pernikahan selanjutnya. (*)
Discussion about this post