KEPALA Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Tianur menyebutkan, hingga saat ini dari 10 Kabupaten dan Kota se-Kaltim terdapat 9 Kabupaten dan Kota yang masih berstatus Siaga Darurat.
Adapun 9 Kabupaten Kota yang masih berstatus Siaga Darurat yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.
“Hanya Kabupaten Kutai Timur yang hingga saat ini belum menyatakan status siaga darurat karena masih terkendali,” terang Agus, Rabu (15/11/2023).
Selanjutnya, Agus menyebutkan status siaga darurat ini sebentar lagi akan diperbaharui. “Untuk pernyataan status siaga darurat ini tiap-tiap daerah akan berlaku hingga tanggal 31 November 2023 dan kemungkinan tidak diperpanjang,” terangnya.
Hal tersebut didukung dengan kondisi cuaca beberapa terakhir, kebakaran hutan sudah bisa dikendalikan dan masih relatif aman. “Dalam seminggu kebakaran hutan dan lahan hanya terjadi satu atau dua kali kejadian dan ini masih relatif aman,” tutupnya. (ADS/BPBD KALTIM)

















