Pranala.co, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Balikpapan harus berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikannya menyusul keluhan warga mengenai antrean panjang dan dugaan titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru.
“SPMB itu tidak boleh ada titip-menitip. Kalau ada yang bayar-membayar, saya sudah pesan: laporkan!” tegas Rahmad saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap warga dan pemerintah kota wajib menjamin akses yang merata tanpa intervensi oknum.
“Jangan sampai ada transaksi seperti itu. Semua warga wajib difasilitasi untuk mendapat pendidikan yang layak, tanpa embel-embel uang di belakang layar,” tegasnya.
Rahmad menjelaskan, untuk mengatasi persoalan daya tampung, Pemkot Balikpapan telah membangun empat sekolah baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Saya pikir untuk jenjang SMP sudah cukup karena sudah dibangun 4 sekolah baru. Tapi memang untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), kita masih kekurangan,” jelasnya.
Ia menargetkan akan membangun sekolah baru untuk tingkat SMA mulai tahun depan. “Kita berharap tahun depan bisa dibangun sekolah baru lagi. Itu target kami untuk memperluas akses pendidikan.”
Tak hanya itu, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan juga menggandeng sekolah swasta.
“Disdikbud sudah bekerja sama dengan 13 SMP swasta yang bersedia menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri,” tambahnya.
Penjelasan dari Kepala Disdikbud Kota Balikpapan:
Terpisah, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan antrean panjang saat proses pendaftaran bukan karena sistem bermasalah, melainkan bagian dari tahapan verifikasi.
“Biasanya kami melayani sekitar 600 orang per hari. Jadi antrean itu wajar dan bukan disebabkan oleh gangguan teknis,” jelas Irfan.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran telah dijadwalkan melalui sistem token, tanpa biaya tambahan.
“Semua layanan sudah pakai sistem token. Tidak ada pungutan apapun. Kalau ada yang bilang antre karena sistem, itu tidak benar.”
Irfan juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang tidak mengonfirmasi langsung ke pihak Disdikbud.
“Itu opini sepihak. Sistem kami transparan, dan seluruh pelayanan sesuai standar yang berlaku.”
Terkait dugaan pungli di sekolah selama SPMB, Irfan mengaku belum ada regulasi khusus mengenai sanksi langsung. Namun, ia menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara ketat.
“Walaupun belum ada dasar hukum yang mengatur sanksinya, kami tetap lakukan pengawasan. Tujuannya agar pelaksanaan SPMB bersih, adil, dan akuntabel,” tutupnya. (*/S)

















