Sendawar, PRANALA.CO – Ada yang tidak pas. Bukan soal harga. Tapi soal takaran. Tiga SPBU di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur ketahuan memberi lebih dari seharusnya—dan itu bukan hal biasa dalam dunia perniagaan bahan bakar.
Rabu pagi (16/4/2025), Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, bersama jajaran Forkopimda, ia menyambangi tiga SPBU: Sekolaq Oday, Belintut, dan Ngenyan. Bukan kunjungan biasa. Ini sidak. Dan hasilnya mencengangkan. Lebih, tapi salah arah.
Dari tera ulang yang dilakukan tim, terungkap bahwa ada kelebihan volume dalam setiap pengisian—melebihi ambang batas toleransi 100 mililiter per 20 liter. Di APMS Ngenyan misalnya, BBM jenis Dex meluber hingga 175 mililiter di atas batas. Pertamax tak mau kalah: 170 mililiter lebih banyak.
Yang lebih mengejutkan terjadi di APMS Melak. Pertalite melebihi takaran 220 mililiter. Pertamax bahkan sampai 250 mililiter. Kelebihan yang mestinya bikin konsumen senang, tapi justru bikin pemerintah gelisah.
“Jangan sampai ketidaksesuaian takaran justru merugikan konsumen maupun pengusaha,” kata Wabup Nanang, seperti dikutip dari laman resmi Diskominfo Kubar.
Salah tetap salah. Meski lebih. Sebab di dunia perdagangan BBM, akurasi bukan cuma tentang tidak kurang. Tapi juga tidak boleh lebih. Setiap tetes dihitung. Setiap mililiter berkonsekuensi hukum.
Wabup Kubar langsung memerintahkan agar dispenser BBM di semua SPBU yang disidak segera disetel ulang. Ia juga melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) untuk segera membantu proses tera ulang.
“Segera sesuaikan. Jangan sampai masyarakat rugi hanya karena takaran tidak sesuai,” ujarnya, memberi tekanan pada makna ‘sesuai’.
Kabag Ops Polres Kutai Barat, Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso tak ingin ada kompromi soal transparansi. Ia meminta pengelola SPBU lebih jujur dan terbuka. Kalau tidak—siap-siap diproses secara hukum.
“Kami ingatkan. Tapi kalau tidak diindahkan, akan ditindak. Masyarakat juga harus melapor jika merasa dirugikan,” kata Kompol Emanuel. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post