PRANALA.CO, Bontang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menggelar sosialisasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para Ketua RT dan masyarakat di wilayah Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat, Kamis (9/1/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri No. 72 Tahun 2022.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bontang, Muhammad Thamrin, menyampaikan materi terkait fungsi, manfaat, serta cara aktivasi IKD. Ia menekankan bahwa penggunaan IKD akan mempermudah masyarakat dalam mengakses data kependudukan secara digital dan mengurangi kebutuhan dokumen fisik.
“Ada tiga fungsi utama dari IKD, yakni memvisualisasikan KTP dalam bentuk digital, berfungsi sebagai Single Sign On (SSO) untuk verifikasi online, dan dapat digunakan sebagai Digital Wallet untuk menyimpan data kependudukan lainnya seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, KIA, serta dokumen penting lainnya,” jelas Muhammad Thamrin.
Selain fungsi, Thamrin juga memaparkan empat manfaat utama dari IKD. Antara lain: Mempermudah akses data keluarga; Memudahkan verifikasi data diri secara online; mendukung pelayanan dan transaksi publik yang lebih cepat dan aman; dan memudahkan pengelolaan dokumen yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang hadir juga diberikan kesempatan untuk langsung mengaktifkan IKD mereka di lokasi dengan bantuan operator data kependudukan. Langkah ini diambil untuk mempermudah warga dalam memahami cara kerja serta manfaat dari sistem digital tersebut.
Lurah Gunung Telihan, Mochamad Cholid, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap masyarakat di Kelurahan Gunung Telihan semakin memahami proses pembuatan dan penggunaan IKD serta pentingnya melindungi data pribadi.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan, sekaligus meningkatkan layanan publik yang efisien dan aman. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil atau pihak kelurahan dalam pengurusan IKD,” ujar Cholid.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Ketua RT di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, serta perwakilan dari Disdukcapil Kota Bontang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penggunaan IKD dapat semakin masif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengelola data kependudukan mereka secara digital. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post