pranala.co – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang, Ahmad Aznem meminta para pencari kerja untuk mengembalikan kartu kuning. Apabila telah mendapat pekerjaan.
Dijelaskannya, selama ini pihaknya selalu kesulitan untuk mendata jumlah masyarakat yang telah bekerja. Karena banyaknya calon pekerja yang enggan mengembalikan kartu kuning atau AK1 saat mendapatkan pekerjaan.
Kartu kuning sendiri pada umumnya merupakan salah satu syarat pengajuan untuk lamaran kerja. “Tujuannya (kartu kuning dikembalikan, red) untuk didata di Disnaker,” ungkapnya.
Tetapi hingga saat ini sedikit pekerja yang mengembalikan kartu kuning. Karena minimnya pengembalian kartu kuning, dirinya menyebut data antara angka pengangguran dan pencari kerja tidak dapat terhitung maksimal.
“Seharusnya begitu yang bersangkutan diterima bekerja, dia datang mengembalikan kartu kuning untuk melapor,” imbuhnya.
“Istilahnya, bahwa dia sudah diterima bekerja kemudian kami masukan dalam data,” lanjut Aznem.
Selain untuk data serapan tenaga kerja di Berau, pengembalian kartu kuning juga diterangkannya bertujuan untuk mendata diri pekerja tersebut.
“Jadi kami di Disnaker mengetahui bahwa yang bersangkutan bekerja di perusahaan A atau perusahaan B. Sewaktu-waktu ada persoalan, kami dengan mudah mengetahui detail masa kerja dan sebagainya,” jelasnya.
Ia mengatakan, detail masa kerja ini, akan bermanfaat saat pekerja memiliki konflik dengan perusahaan tempatnya bekerja. Karena berkaca dari persoalan-persoalan sebelumnya, banyak data tidak jelas mengenai kapan pekerja mulai bekerja di perusahaan tersebut.
“Kami sekarang bekerja sama dengan perusahaan untuk aktif melaporkan karyawan barunya. Atau mendorong karyawan barunya mengembalikan kartu kuning untuk memudahkan pendataan,” ungkapnya. [ADS|id]
Discussion about this post