pranala.co – Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta harga Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp 300 ribu serta meminta tes tersebut di perjalanan udara dapat diberlakukan selama 3×24 jam.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dr Bahauddin mengatakan, apabila ada kebijakan baru dari pusat daerah tak serta merta langsung mengambil keputusan. Tentu daerah membutuhkan waktu untuk menyesuaikan dengan adanya penurunan harga.
Artinya, persedian alat Tes PCR yang lama di daerah terlebih dahulu dihabiskan dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya. “Misalnya kalau ada harga terbaru yang sudah turun itu baru bisa penyesuaian,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (27/10) pagi.
Sebab kata dia, pihak penyedia tes akan rugi apabila harga barang lama langsung diturunkan dengan harga tes PCR baru. “Kita pakai harga lama dulu Mbak. Kasihan nanti merugi,” tuturnya.
Dengan begitu, daerah Bontang bisa menurunkan harga tes PCR sesuai perintah Presiden Jokowi dengan harga Rp 300 ribu, apabila pembelian barang ke depannya juga ikut turun.
“Itu kan menyesuaikan enggak mungkin teman-teman tidak menyesuaikan, yang penting selesaikan dulu stok lama. Insyaallah dengan sendirinya akan menyesuaikan,” jelasnya.
Untuk di ketahui, tarif pelayanan PCR di Kota Bontang beragam. Mulai Rp 525 ribu hingga Rp 800 ribu, hal itu disesuai dengan kebutuhan. [L6]
Discussion about this post