Pranala.co, BONTANG – Ribuan tenaga kontrak daerah (TKD) di Bontang akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Bontang memastikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sudah rampung dicetak.
Kabar itu disampaikan Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto. Menurutnya, SK tersebut mulai besok akan segera didistribusikan ke masing-masing OPD.
“Alhamdulillah, hari ini cetak SK PPPK paruh waktu sudah selesai. Besok atau lusa akan kami serahkan ke OPD untuk kebutuhan administrasi kepegawaian dan keuangan,” ujarnya saat dihubungi Rabu (1/10).
Tak berhenti di situ. Pemkot juga menyiapkan prosesi pelantikan PPPK paruh waktu pada 20 Oktober 2025. Wali Kota Bontang sendiri yang akan langsung bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
Kehadiran PPPK paruh waktu ini menjadi jawaban atas polemik lama. Banyak TKD yang sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi belum juga mendapatkan kepastian status.
PPPK paruh waktu adalah skema baru yang lahir dari arahan KemenPAN-RB. Resminya lewat surat tertanggal 8 Agustus 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh BKN dengan aturan teknis, termasuk penetapan nomor induk.
Status ini tetap resmi sebagai aparatur pemerintah. Bedanya, jam kerja lebih fleksibel. Disesuaikan dengan kebutuhan tiap OPD.
Menurut Sudi, prioritas utama adalah TKD yang sudah ikut seleksi PPPK pada 2024, tetapi gagal lolos. Data mereka masih tersimpan di sistem, sehingga lebih mudah diproses.
“Kriterianya TKD yang sempat ikut seleksi tahun lalu. Data mereka ada, tinggal diakomodasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.
1.433 Formasi untuk Bontang
Tahun ini, Pemkot Bontang mengusulkan 1.433 formasi PPPK paruh waktu. Angka ini diharapkan bisa memberi kepastian bagi ribuan tenaga kontrak yang selama ini menopang pelayanan publik di kota.
Sudi menegaskan, kebijakan ini adalah solusi tengah. Tidak semua bisa masuk PPPK penuh. Namun dengan skema paruh waktu, mereka tetap diakui sebagai aparatur resmi.
“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memberi solusi. Tidak semua bisa masuk penuh, tapi dengan skema paruh waktu mereka tetap terakomodasi,” pungkasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








