TENGGARONG– Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara mengungkap sindikat pencurian mobil pikap yang beraksi di wilayah Muara Muntai dan Kota Samarinda. Dalam operasi tersebut, dua eksekutor pencurian dan seorang penadah mobil curian berhasil diringkus.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Riki Rikardi (39), yang melaporkan kehilangan mobil Suzuki Carry pikap miliknya Senin (2/9/2024), sekitar pukul 01.46 WITA. Mobil tersebut dicuri saat diparkir di depan rumah korban yang berlokasi di Jalan Lintas Kaltim, Kelurahan Perian, Muara Muntai.
“Korban sempat mendengar suara pintu mobilnya ditutup dan langsung mengejar pelaku, namun mereka berhasil kabur. Pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Muntai dan ditindaklanjuti bersama Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, Iptu Jodi Rahman, pada Senin (23/9/2024).
Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku, HC (39), warga Muara Muntai, pada 18 September 2024. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam proses interogasi, HC menyebut nama rekannya, RY (37), yang berdomisili di Samarinda. Dengan bantuan Tim Jatanras Polresta Samarinda, RY berhasil diringkus pada keesokan harinya.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobil hasil curian telah dijual kepada seorang penadah berinisial RI (47) seharga Rp35 juta,” tambah Iptu Jodi Rahman.
Polisi kemudian melacak keberadaan RI dan berhasil menangkapnya di Kecamatan Kenohan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa mobil Suzuki Carry pikap berwarna putih, beberapa kunci duplikat mobil, serta surat-surat kendaraan yang terkait dengan aksi pencurian.
Selain mobil hasil curian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti motor Honda Vario dan handphone milik para pelaku yang digunakan dalam menjalankan aksi mereka.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post