PRANALA.CO, Bontang – Komisi C DPRD Bontang menyoroti serius aktivitas tambang galian C di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir berulang di wilayah tersebut. Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan para anggota dewan, Selasa (8/4/2025).
Salah satu titik paling terdampak adalah RT 1 Jalan Pongtiku, Kelurahan Kanaan, Bontang yang menurut warga setempat mulai mengalami banjir sejak aktivitas tambang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas, terutama jika aktivitas pertambangan tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.
“Kalau tidak ada izinnya, pak polisi harus segera bertindak. Tutup tambangnya,” ujar Sahib di lokasi sidak.
Sahib tak menampik bahwa material tambang seperti pasir dan batu (galian C) memang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur di Bontang. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat dan keseimbangan lingkungan.
“Kita butuh pasir, benar. Tapi bukan berarti boleh merusak lingkungan. Kalau dampaknya seperti ini, sebaiknya dihentikan sementara,” tegasnya.
Komisi C memastikan bahwa sidak kali ini bukan sekadar agenda simbolik. Para wakil rakyat turun langsung untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memantau kondisi lapangan.
“Ini bukan hanya mendengar. Kami akan tindak lanjuti, karena ini menyangkut keselamatan warga,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Komisi C DPRD Bontang akan mendorong dinas terkait untuk meninjau ulang izin pertambangan yang beroperasi di wilayah Bontang Barat, serta mendorong penyusunan solusi permanen untuk mencegah banjir di kawasan terdampak. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post