Pranala.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang tak lagi main-main soal penegakan Perda. Tim terpadu yang sebelumnya sudah ada, kini diperkuat.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memimpin langsung penguatan ini.
Bukan hanya antar-OPD. Tapi juga melibatkan unsur vertikal: Kejaksaan, Kepolisian, dan Polisi Militer.
Langkah ini tertuang dalam revisi Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu. Tujuannya: meningkatkan daya tindak dan memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.
“Kami sedang me-review ulang SK tim. Kejaksaan, polisi, dan polisi militer sekarang masuk dalam tim,” kata Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga sangat penting. Sebab masyarakat sudah lama meragukan efektivitas pengawasan jika hanya dijalankan satu-dua dinas.
Kini, DPMPTSP Bontang ditunjuk sebagai koordinator utama. Semua komunikasi dan penjadwalan operasi lapangan dipusatkan lewat satu pintu.
“Sekretariat tim di DPMPTSP Bontang. Sesuai arahan pimpinan. Supaya tak simpang siur,” lanjutnya.
Tim ini tak hanya menyasar Tempat Hiburan Malam (THM). Toko-toko kecil yang diam-diam menjual minuman keras tanpa izin juga masuk target operasi.
Jika ditemukan pelanggaran Perda, tindakan tegas akan diambil. Apalagi jika mengandung unsur pidana. Kejaksaan dan kepolisian siap turun tangan langsung.
“Kami tidak ingin lagi ada praktik jual miras yang mengatasnamakan bukan THM atau berizin. Kalau melanggar, pasti ditindak,” tegas Idrus.
Pelibatan Polisi Militer bukan tanpa alasan. Tim ini tak mau kecolongan jika ada oknum aparat yang justru melindungi pelanggar.
“Kalau ada keterlibatan aparat, Polisi Militer bisa langsung bergerak. Tidak ada ruang kompromi,” tandasnya.
Langkah ini disebut sebagai strategi jangka panjang. Tujuannya membangun tata kelola pengawasan usaha yang tertib dan berkeadilan di Kota Bontang.
Dengan formasi baru yang solid, DPMPTSP Bontang optimistis kepercayaan publik akan pulih. Pelanggar aturan pun tak akan lagi punya ruang untuk bermain.
[MH]
Tidak ada komentar