Bontang, PRANALA.CO – Tak ada lagi perpisahan sekolah dengan bus pariwisata melaju keluar kota atau perpisahan di gedung mewah. Apalagi dengan iuran yang bikin orangtua geleng-geleng kepala. Pemerintah Kota Bontang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menegaskan larangan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di luar wilayah kota.
Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak tahun 2023 lalu, Disdikbud sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas tersebut. Kebijakan itu juga sejalan dengan arahan dari pusat, tepatnya Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa wisuda tidak diwajibkan bagi peserta didik mulai dari TK hingga SMA.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Menurut Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, pihaknya ingin mencegah terjadinya praktik pungutan yang memberatkan orangtua siswa. Apalagi, pelepasan siswa seringkali berubah menjadi ajang glamor yang justru menjauh dari nilai-nilai pendidikan.
“Poin utama dari surat edaran itu adalah larangan kegiatan perpisahan siswa kelas akhir di luar Kota Bontang, Kaltim,” tegas Saparudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan, meski pelaksanaan perpisahan selama ini berasal dari inisiatif sekolah dan mendapat restu dari orangtua, pihaknya merasa perlu memberikan pengingat agar kegiatan tersebut tetap berjalan dalam koridor yang mendidik dan tidak memberatkan secara finansial.
Namun, bagaimana jika sekolah tetap menarik iuran?
“Kalau sekolah swasta yang melakukan pungutan, kami tidak bisa larang. Itu kembali ke kesepakatan orangtua. Tapi tetap harus bijak,” jelasnya.
Alih-alih bepergian keluar kota, Disdikbud Bontang mendorong sekolah untuk menjadikan momen perpisahan sebagai ruang edukatif. Acara bisa diisi dengan pentas seni, pameran karya siswa, atau kegiatan budaya yang mencerminkan hasil belajar anak-anak selama ini.
“Pelepasan harus tetap berkesan, tapi jangan membebani. Ciptakan kegiatan yang menyenangkan, mendidik, dan tentu saja terjangkau,” katanya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan ini, Saparudin membuka pintu selebar-lebarnya bagi orangtua untuk melapor. Bisa lewat Disdikbud, atau langsung dibahas di forum komite sekolah.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Bontang berharap perpisahan sekolah tak lagi jadi momok finansial bagi para orangtua. Sebaliknya, bisa menjadi momen kebersamaan yang hangat dan penuh makna, tanpa harus meninggalkan semangat pendidikan yang sebenarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 3