BEJO, sebut saja begitu. Tega mencabuli anak tirinya sendiri berusia 16 tahun selama sekitar setahun belakangan ini.
Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut.
Kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ini tengah ditangani Polsek Muara Wahau.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
“Tindakan kepolisian langsung kami lakukan begitu mendapat laporan. Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik. Sosok ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan, sudah kami amankan. Korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum di Puskesmas setempat,” ucap Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin, Jumat, 5 Juni 2020.
Dari keterangan ibu korban, kata Erwin, ia kerap melihat suami dan anaknya tidur satu kamar namun tak menaruh curiga karena keduanya adalah ayah dan anak, meski anak tiri.
“Akhir bulan kemarin, si ibu mendapat telepon dari keluarganya. Keluarga tersebut mau bercerita sesuatu yang penting dan tak bisa dibicarakan melalui ponsel,” kata Erwin.
Setelah ibunya mau ke rumah keluarga mereka, korban menjemput ibunya. Sesampai di rumah keluarga, korban mengajak ibunya ke belakang rumah dan berbincang-bincang. Korban menunjukkan pesan singkat yang dikirim ayah tirinya.
Sang ibu pun langsung syok karena tidak menyangka sama sekali. Ternyata selama setahun belakangan korban telah dicabuli sekitar 10 kali.
“Keduanya didampingi keluarga langsung ke Polsek Muara Wahau untuk melaporkan permasalahan yang dialami korban. Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya menuklil Tribunnews. (*)
Discussion about this post