Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Semua Kabupaten/Kota di Kaltim Diintruksikan Terapkan PPKM

Suriadi Said Editor Suriadi Said
8 April 2021 | 17:10
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas menegur warga yang melintas tanpa mengenakan masker (IDN Times / Hilmansyah)

Petugas menegur warga yang melintas tanpa mengenakan masker (IDN Times / Hilmansyah)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

GUBERNUR Kalimantan Timur ( Kaltim) Isran Noor menginstruksikan semua kabupaten dan kota melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM). Instruksi tersebut berdasarkan Surat Nomor 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Provinsi Kaltim yang dikeluarkan hari ini.

Selama PPKM itu masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap akhir pekan. “Masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap Sabtu dan Minggu, terhitung sejak 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” demikian bunyi poin empat dalam surat instruksi tersebut yang diterima dari Humas Biro Pemprov Kaltim, Jumat (5/2).

BACA JUGA

Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

BMKG: Kaltim Berpotensi Diguyur Hujan hingga Lebaran

Peringati HUT ke-68, Pemprov Kaltim Beri Penghargaan kepada Tokoh Berjasa, Berikut Daftar Lengkapnya

Sambut MTQ Nasional ke-30, Pemprov Kaltim Siapkan 1.566 Kamar Hotel

Selain itu, lewat instruksi tersebut, setiap kabupaten dan kota juga diminta menyemprot disinfektan di tempat-tempat umum dan pusat keramaian setiap Sabtu dan Minggu secara berkala.

Kemudian, kabupaten dan kota juga diminta membentuk atau mengaktifkan kembali posko satuan tugas (satgas) Covid-19 dari tingkat RT, desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dan kota.

Dalam mengawal pelaksanaan itu, Gubernur Kaltim juga meminta dilakukan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu yang digelar bersama institusi terkait dalam rangka menegakan protokol kesehatan.

Lebih jauh, Gubernur Kaltim meminta para kepala daerah melibatkan elemen masyarakat dalam mengambil langkah strategis percepatan pengendalian Covid-19.

Masyarakat juga diminta menerapkan 5M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Muh Syafranuddin, membenarkan adanya surat instruksi tersebut. “Iya betul, sebagai tindak lanjut memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap pria yang biasa disapa Ivan ini, Jumat.

Ivan bilang arahan masyarakat berdiam diri di rumah saja itu, akan dirumuskan kembali oleh masing-masing kepala daerah sesuai kondisi daerahnya.

Seperti masyarakat dilarang ke pasar, mal, tempat rekreasi, tempat hiburan dan lainnya selama dua hari pada akhir pekan karena tempat-tempat itu akan disemprot disinfektan oleh petugas Satgas Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Isran Noor sebelumnya berencana menerapkan kebijakan yang ia sebut Kaltim steril atau Kaltim silent untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut yakni menutup semua fasilitas publik dan dilakukan penyemprotan disinfektan sehingga tidak ada aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Kita lakukan penyemprotan fasilitas publik, pasar dan lainnya. Jadi masyarakat tidak boleh keluar rumah 2 hari. Biar di rumah saja dulu,” ungkapnya usai menggelar rapat bersama Forkopimda di Samarinda, Kamis (4/2).

Isran mengaku sudah menyampaikan rencana tersebut ke para bupati dan wali kota dan disambut baik.

 

 

 

[jun]

Tags: Kalimantan TimurPelaksanaan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM
ShareTweetSend
Previous Post

Meski Pandemi COVID-19, Kaltim Masih Bisa Surplus Rp140 Triliun

Next Post

Batu Bara Kaltim Sumbang US$10 Miliar Kurun 2020

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Sopir Truk Tangki di Samarinda Gelapkan 5 Ribu Liter Bio Solar, Begini Modusnya Dua Kali Beraksi, Komplotan Pencuri di SDN 59 Pangkajene Akhirnya Tertangkap ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Samarinda

Sopir Truk Tangki di Samarinda Gelapkan 5 Ribu Liter Bio Solar, Begini Modusnya

9 Desember 2025 | 21:09
1.148 Jabatan Fungsional dan 3.223 PPPK Tahap II Resmi Dilantik di Kaltim
Samarinda

1.148 Jabatan Fungsional dan 3.223 PPPK Tahap II Resmi Dilantik di Kaltim

9 Desember 2025 | 15:56
Nahkoda Kapal Tambangan di Samarinda Ditemukan Meninggal di Atas Kemudi
Samarinda

Nahkoda Kapal Tambangan di Samarinda Ditemukan Meninggal di Atas Kemudi

9 Desember 2025 | 07:36
Banjir Dominasi Bencana di Kaltim, 245 Kejadian Sepanjang 2025 Banjir Lumpuhkan Balikpapan: Ojol Gagal Narik, Suami Tak Bisa Temani Operasi Istri
Samarinda

Banjir Dominasi Bencana di Kaltim, 245 Kejadian Sepanjang 2025

9 Desember 2025 | 06:36
Cegah Percaloan di Pasar Pagi Samarinda, Digitalisasi Lapak Diterapkan
Headline

Cegah Percaloan di Pasar Pagi Samarinda, Digitalisasi Lapak Diterapkan

8 Desember 2025 | 18:22
PKN Tingkat II Angkatan 28 Ditutup, Tiga Pejabat Kaltim Borong Prestasi
Samarinda

PKN Tingkat II Angkatan 28 Ditutup, Tiga Pejabat Kaltim Borong Prestasi

8 Desember 2025 | 07:16
Next Post

Batu Bara Kaltim Sumbang US$10 Miliar Kurun 2020

Tiga Pekan Stok Vaksin Covid-19 di Bontang Masih Kosong, Tunggu Suplai dari Kemenkes

Satgas Covid-19: 700 Ribu Orang Sudah Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-1012-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012-mu