• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 11 Desember 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Semua Fraksi Setujui Limbah B3 jadi Perda

Suriadi Said by Suriadi Said
29 September 2020 | 21:13
Reading Time: 2 mins read
A A
Rapat Paripurna ke-7 masa sidang 1 DPRD Bontang tahun 2020 dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 6 Raperda Kota Bontang. (IST)

Rapat Paripurna ke-7 masa sidang 1 DPRD Bontang tahun 2020 dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 6 Raperda Kota Bontang. (IST)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyampaikan pendapat akhir Fraksi DPRD Bontang terkait dengan peraturan Raperda tersebut, pada Selasa (21/09/2020) malam.

Fraksi Partai Golkar bersama Nasdem menyampaikan, Raperda Bontang mengenai Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan laporan Komisi III telah ditetapkan dengan Pasal sebagai dasar acuan untuk mencegah serta menanggulangi percemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3. Melakukan pemulihan kualitas lingkungan agar dikembalikan fungsinya. Sehingga, Fraksi Partai Golkar bersama Nasdem menerima dan menyetujui Raperda tersebut dan dapat disahkan sebagai Perda.

PILIHAN REDAKSI

Pekebun di Kaltim Paling Sejahtera sepanjang November 2023, Penyebabnya?

BPS Kaltim: Pertumbuhan Sektor Transportasi Masih Positif

Pertama di Kalimantan, Terowongan Samarinda Bakal Atasi Kemacetan 50 Persen

Kwarda Kaltim Raih Tunggul Tergiat Ketiga Nasional

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan, telah menyetujui agar Raperda tersebut disahkan sebagai Perda dengan harapan Bontang dapat bebas dari limbah B3, sehat dan nyaman.

Adapun Fraksi Amanat Nurani Rakyat telah melakukan pembahasan bersama Tim Asistensi Pemerintah sebagaimana laporan hasil pembahasan yang telah disampaikan. Setelah mencermati isi laporan tersebut, Fraksi Amanat Nurani Rakyat dapat menerima materi Raperda tentang pengelolaan limbah B3 ini.

Berdasarkan laporan hasil pembahasan Komisi III terkait dengan Raperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan disampaikan bahwa, materi Raperda tersebut telah memenuhi syarat. Maka, Fraksi Amanat Nurani menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut dapat disahkan sebagai Perda.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra bersama Golongan Karya berpandangan bahwa, Perda ini sangat dibutuhkan mengingat Bontang sebagai kota industri. Dimana setiap ada perusahaan selalu menghasilkan limbah B3.

Pengelolaan limbah B3 berdasarkan asas kelestarian dan berkelanjutan, keterpaduan, keterhati-hatian, dan keadilan sehubung dengan hal tersebut dalam pengkajian Bontang dalam pengelolaan limbah B3 dalam laporan hasil pembahasan Komisi III.

Melalui beberapa pertimbangan, Fraksi Gerindra bersama Berkarya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang pengelolaan limbah B3 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang.

Adapun Fraksi PKB bersama P3 dan PDI Perjuangan menyetujui rancangan Perda Bontang tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun B3, untuk disahkan menjadi peraturan Kota Bontang pada 2020.

Abdul Malik menambahkan, Komisi III DPR kota Bontang menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Bontang yang telah memberikan bantuan dan juga kepada Pemkot Bontang yang telah bekerja sama dalam melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

“Semoga kerja sama yang telah dilakukan dapat terus dilaksanakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah selanjutnya,” tutup Abdul Malik. (*)

 

 

(jn/pariwara)

ShareTweetSend

BACA JUGA

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09
Terdakwa Dugaan Kasus Mafia Tanah Bandara Bontang Lestari Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Terdakwa Dugaan Kasus Mafia Tanah Bandara Bontang Lestari Dituntut 7,5 Tahun Penjara

6 Desember 2023 | 06:27
Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda Gadis asal Kukar Dicabuli di Kebun Sawit usai Pulang dari Gereja

Dua Terdakwa Kejahatan Seksual di Bontang Dituntut Durasi Berbeda

6 Desember 2023 | 06:05
Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

Terbukti Bersalah, Penimbun Pertalite di Bontang Divonis Lima Bulan Penjara

5 Desember 2023 | 15:01
VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

1 Desember 2023 | 23:13

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kendaraan Nopol Luar Kaltim Diimbau Segera Balik Nama

Kendaraan Nopol Luar Kaltim Diimbau Segera Balik Nama

10 Desember 2023 | 16:25
Kasus Covid-19 di Kaltim Naik Lagi, Warga Diminta Lengkapi Vakson Booster

Kasus Covid-19 di Kaltim Naik Lagi, Warga Diminta Lengkapi Vakson Booster

10 Desember 2023 | 16:01
Balapan Motor di Paser Makan Korban, Pembalap Tewas Tertimpa Gerbang Start

Balapan Motor di Paser Makan Korban, Pembalap Tewas Tertimpa Gerbang Start

10 Desember 2023 | 00:06
Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 23:43
Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

7 Desember 2023 | 19:32
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09

RAMAI DIBACA

  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Children of Heaven Film Review: Belajar Introspeksi Diri dari Kisah Sepasang Sepatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film Ini Terinspirasi dan Ber-setting Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom