• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 24 Maret 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Seleksi Guru PPPK 2022 Dibuka!

Editor Suriadi Said
29 September 2022 | 09:17
Reading Time: 2 mins read
0
Seleksi Guru PNS PPPK 2022 Dibuka!

Guru mengajar tatap muka di kelas yang dilengkapi dengan bilik plastik di SDN 1 Lateng, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (24/2/2021). [Budi Candra Setya / ANTARA FOTO]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranaa.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, Pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK secara optimal.

Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, pembukaan seleksi ASN PPPK tahun 2022 merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas. Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.

PILIHAN REDAKSI

100 Pelamar PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi Perebutkan 75 Formasi Tenaga Teknis Pertanian

Segera Cek di Sscasn.bkn.go.id 2022, PPPK Guru 2022 Diumumkan

1.417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bakal Dibiayai Pemprov Kaltim

“Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” ujar Nunuk dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2022).

Kendati demikian, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi atau validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.

“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” jelas dia.

Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN P3K tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka,” kata Nunuk.

Dia pun menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN. Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.

“Seleksi ASN P3K ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini,” ungkap Nunuk.

Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. “Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” tuturnya.

Dia pun menegaskan, bahwa seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. “Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian,” terang dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Sudah Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya di Sini
Leisure

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Sudah Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Biayanya di Sini

24 Maret 2023 | 07:31
ASN Dilarang Foto Bersama dengan Kontestan Pemilu, Bisa Dipidana
Nasional

ASN Dilarang Foto Bersama dengan Kontestan Pemilu, Bisa Dipidana

23 Maret 2023 | 20:32
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Kamis 23 Maret
Nasional

Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Kamis 23 Maret

22 Maret 2023 | 20:08
Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Ramadan Sudah Terlihat, Salat Tarawih Berpotensi Mulai Malam Ini
Nasional

Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Ramadan Sudah Terlihat, Salat Tarawih Berpotensi Mulai Malam Ini

22 Maret 2023 | 15:43
Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenang 1 Ramadan 1444 Hijriah
Nasional

Link Live Streaming Sidang Isbat Kemenang 1 Ramadan 1444 Hijriah

22 Maret 2023 | 15:34
227 CPNS Pemprov Sulbar Formasi 2021 Terima SK PNS
Nasional

227 CPNS Pemprov Sulbar Formasi 2021 Terima SK PNS

17 Maret 2023 | 23:21
Next Post
Jelang Porprov Kaltim, Pemusatan Latihan untuk Atlet Bontang Belum Jelas

Dana Porprov Kurang, Jumlah Atlet Bontang yang Berangkat Dipangkas

OPD di Pemprov Kaltim Diimbau Arahkan Rekanan Pakai E-Katalog

OPD di Pemprov Kaltim Diimbau Arahkan Rekanan Pakai E-Katalog

Discussion about this post

TRENDING

  • Pemkot Samarinda Terbitkan Larangan Penukaran Uang Lebaran Tak Resmi

    Pemkot Samarinda Terbitkan Larangan Penukaran Uang Lebaran Tak Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditemukan Mengambang, Identitas Mayat Pria di Pantai Muara Badak Masih Misterius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Obor Lok Tuan bakal Digelar Lebih Meriah saat Takbiran Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Ketua Baru, MUI Bontang Bakal Gelar Pleno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Dakwah Kaffah Edisi 188: Mari Siapkan Diri Menyambut Bulan Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Sebut Posisi Hilal 1 Ramadan Sudah Terlihat, Salat Tarawih Berpotensi Mulai Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikuti Munas PBVSI di Yogyakarta, Ekti Imanuel Akan Suarakan Harapan Anak Pecinta Voli Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In