pranala.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Kalimantan Timur mencatat, selama pandemi Covid-19, terjadi penurunan angka pencari kerja (pencaker).
Saat 2018 lalu sebelum pandemi mewabah, jumlah pencaker tembus hingga 10.602 orang. Lalu di 2019 saat awal pandemi, turun menjadi 8.756 orang. Tahun berikutnya, turun lagi menjadi 6.699 orang. Kemudian di 2021 terjadi kenaikan sedikit menjadi 6.898 orang.
Riduansyah, pejabat fungsional pengantar kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mengatakan, angka pencari kerja ini didasari dari pembuatan Kartu AK-1 (kartu kuning). Sehingga tidak bisa dijadikan patokan sebagai data jumlah pengangguran.
“Ketika sudah diterima kerja, perusahaan pemberi kerja atau pencari kerja seharusnya melaporkan ke kami (Disnaker). Sehingga datanya bisa kami hapus dari daftar pencari kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/2).
Namun yang terjadi di lapangan, perusahaan atau orang yang telah diterima bekerja lupa untuk melaporkan. Sehingga Disnaker tidak bisa menghapus yang bersangkutan dari daftar. Selain itu, pencaker yang mengurus Kartu AK-1 juga belum tentu berstatus tidak bekerja alias menganggur.
Bisa saja dirinya sudah bekerja, namun ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik di tempat lain. Hal itu dinilai sah-sah saja selama tidak menyalahi aturan yang disepakati antara perusahaan dan pekerja.
“Namun kami juga upayakan selalu memonitoring dan berkoordinasi ke perusahaan pemberi kerja, agar melaporkan data pencari kerja yang sudah diterima. Sehingga datanya bisa kami langsung hapus,” pungkas Riduan. [lel]
Discussion about this post