• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Sebar Provokasi di Facebook, Pemuda Kukar Ditangkap Polisi Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Mei 2025 | 19:23
Reading Time: 2 mins read
A A
Sebar Provokasi di Facebook, Pemuda Kukar Ditangkap Polisi Samarinda

FOTO POLRESTA SAMARINDA.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Polresta Samarinda bergerak cepat mengungkap kasus ujaran kebencian yang viral di media sosial. Seorang pria berinisial EFT (25), warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara, berhasil diamankan Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda.

Kasus ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata,Jumat (9/5/2025). Dalam keterangannya, AKP Dicky menjelaskan bahwa penangkapan EFT bermula dari adanya konten provokatif di grup Facebook “Persatuan Amor Samarinda” yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

Polisi Grebek Perumahan Elit di Samarinda, Temukan Sabu dan Tangkap 2 Pria

Tersangka EFT diketahui sengaja membuat postingan berisi ujaran kebencian menggunakan akun Facebook anonim miliknya. Dari hasil pemeriksaan, EFT mengaku motifnya hanya untuk “iseng” dan berharap agar suasana menjadi viral.

“Pelaku terinspirasi dari informasi penembakan di depan salah satu tempat hiburan malam yang ia ketahui dari media sosial. Ia kemudian memanfaatkan isu tersebut untuk membuat postingan provokatif,” terang AKP Dicky.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, tangkapan layar isi unggahan ujaran kebencian, serta KTP milik EFT.

Atas perbuatannya, EFT dijerat dengan sejumlah pasal berat. Yakni: Pasal 156 KUHP dan Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008.

“Tersangka diduga sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang menghasut hingga menimbulkan rasa kebencian berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, maupun disabilitas,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Dicky juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan provokatif yang dapat memicu konflik sosial akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Media sosial adalah ruang publik. Segala bentuk penyebaran kebencian, provokasi, dan hasutan tidak akan ditoleransi,” tegasnya. [DIAS/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

ShareTweetSend
Previous Post

Pustu ILP Gunung Telihan Bontang Resmi Dibuka, Akses Layanan Kesehatan Kini Lebih Dekat

Next Post

Kronologi Kecelakaan Anggota DPRD Bontang di Jalur Samarinda–Bontang

BACA JUGA

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Pakai Sistem Reward and Punishment, Pemprov Kaltim Kawal Etika ASN lewat Pergub Baru

Pakai Sistem Reward and Punishment, Pemprov Kaltim Kawal Etika ASN lewat Pergub Baru

17 Mei 2025 | 09:37
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

16 Mei 2025 | 11:06
Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

16 Mei 2025 | 08:38

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.