PENGURUS partai politik di Kalimantan Timur (Kaltim) tampaknya bisa tersenyum lebar. Pemprov Kaltim memutuskan meningkatkan bantuan keuangan parpol 2023 hingga 400 persen.
Tidak tanggung-tanggung, satu perolehan suara dihargai Rp5 ribu. Padahal, tahun lalu, bantuan keuangan parpol hanya Rp1.200 per suara. Bantuan keuangan tersebut akan disalurkan kepada 10 parpol yang mendapatkan suara di Kaltim.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan, peningkatan nilai bantuan keuangan parpol itu merupakan kebijakan Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
“Bantuan keuangan dari Pemprov ini harus dipertanggungjawabkan parpol, terutama pemanfaatan dananya. Harus transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” katanya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (12/4/2023).
Sri Wahyuni mengingatkan, parpol yang menerima bantuan wajib membuat laporan pemanfaatan dana untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun meminta agar pengurus membuat pembukuan dengan rapi dan memisahkan sumber dana dari APBD serta non APBD.
“Sebab kita tahu parpol itu menerima bantuan tidak hanya dari satu sumber (Pemerintah), juga ada sumber-sumber lain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, laporan keuangan tahun ini terdapat sembilan parpol tercatat baik dan diharapkan tahun depan pun tetap baik catatan dari BPK. Namun, ada satu parpol yang mendapat catatan BPK karena dananya tidak terserap maksimal.
“Setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan, maka kita akan segera proses bantuan keuangan parpol 2023,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, ada 10 parpol yang menerima bantuan keuangan Pemprov Kaltim melalui Badan Kesbangol yakni Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Dari 10 parpol tersebut, ada enam yang meraih suara mayoritas yakni Partai Golkar sebanyak 350.829 suara; PDI-P 333.404 suara; Gerindra sebanyak 194.259 suara; PKS sebanyak 159.557 suara; Partai Nasdem sebanyak 137.593 suara; dan Partai Demokrat sebanyak 112.987 suara. (*)
Discussion about this post