pranala.co – Sebulan menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kini Kota Bontang, Kalimantan Timut dinyatakan turun menjadi Level 3. Meskipun, pemberlakuan PPKM luar Jawa-Bali tetap diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Covid-19 Bontang, Adi Permana mengungkapkan kondisi Kota Bontang masih belum layak masuk Level 3. Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di Bontang masih terbilang tinggi. Terlebih, angka kasus kematiannya.
“Harusnya Bontang masih level 4,” ucapnya pada awak media usai rapat PPKM di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (10/8).
Kata dia, ketentuan suatu daerah bisa menyandang PPKM level 3 apabila ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk per minggunya, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk per minggu dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk per minggu di daerah tersebut.
Sedangkan Bontang, penambahan kasusnya masih melebihi dari ketentuan level 3. Angka kasus penambahan Covid-19 per harinya pun masih capai ratusan orang. Pasien yang dirawat masih ada 220 kasus. Angka kematian perharinya juga bisa capai 5-7 orang.
“Enggak tahu apa yang menjadi acuan mendagri dan kemenkes menurunkan status itu, kalau berdasarkan data yang ada di Bontang, kita masih level 4,” terangnya.
Meski begitu, Adi menilai pemberian status level 3 di Kota Bontang sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada Kota Taman ini. Sebab, Bontang terbilang displin dalam menerapkan protokol kesehatan dibanding dengan daerah lain yang ada di Kalimantan Timur.
“Mungkin itu sebagai reward dari mereka (pemerintah pusat) karena masyarakat disiplin prokes,” terangnya.
Disinggung soal kebijakan, kata Adi tidak jauh berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya. “Yah dicampur antara level 4 dan level 3, soal kebijakan bisa ditanya ke pak walikota,” tuturnya.
Sekadar diketahui, selain Kota Bontang terdapat 5 daerah yang menyandang PPKM level 3 di Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat,Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam dan Kabupaten Paser Utara. (*)
Discussion about this post