Pranala.co, PANGKEP — Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep kembali menggagalkan peredaran narkoba. Dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025 sekira pukul 13.30 Wita. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Hasrul, S.Sos bersama Kanit Opsnal IPDA Andi Nurtaslim, S.Psi.
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat. Informasi menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Poros Makassar–Pare.
Tim segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak lama, seorang pria yang sesuai ciri-ciri dalam laporan terlihat masuk ke rumah tersebut.
Pria itu kemudian diamankan. Ia mengaku berinisial RA (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Labakkang.
Saat digeledah, ditemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi sabu. Barang haram itu disimpan dalam bungkus rokok merek Roadrace warna putih, dan disembunyikan dalam lemari rumah.
Polisi juga menyita satu unit handphone Samsung putih milik RA.
Dikembangkan, Satu Lagi Diamankan
Dari hasil interogasi awal, RA menyebut sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial J (31), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Labakkang.
Petugas pun segera menuju rumah J. Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti mencurigakan.
Hasil penggeledahan di rumah J mengungkap sejumlah alat bukti, antara lain: 3 sachet plastik bening ukuran sedang bekas pakai, 12 sachet kecil bekas pakai, 10 sachet kecil kosong, 5 pipet plastik, sampai alat isap sabu. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep. Dari pengakuan awal, keduanya menyatakan memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah Kota Makassar, yang identitasnya belum diketahui.
Polres Pangkep menegaskan akan terus bergerak aktif memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diajak untuk ikut serta dalam pencegahan dan pelaporan jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Peran aktif warga sangat penting. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba,” tegas IPTU Hasrul.
[IRWAN]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar