pranala.co – Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya usai viral tak hafal sila ke-4 Pancasila. Ia juga menyampaikan permohonan maaf.
“Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila,” kata Anang dalam video yang diterima, Senin (12/9/2022).
Anang menyampaikan itu saat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang.
Anang mengaku sangat menyesal dan memilih mundur untuk menjaga muruah DPRD. Dia berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ujar Anang.
“Untuk menjaga muruah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” imbuhnya.
Usai keputusan mundurnya ia dari Ketua DPRD Lumajang, Anang berharap kegaduhan ini bisa segera berakhir.
Dalam live chat siaran langsung sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, beberapa orang menyayangkan keputusan Anang mundur dari jabatan ketua DPRD. Namun, bagi Anang, tidak hafal Pancasila merupakan hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD.
“Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” tegasnya.
Tidak seperti politisi pada umumnya yang selalu berkelit saat membuat kesalahan, ketua DPC PKB ini justru mengaku salah melafalkan Pancasila di hadapan para mahasiswa.
“Apa pun kondisinya, faktanya saya tidak hafal Pancasila, terimakasih,” pungkasnya. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri itu disampaikan secara langsung oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari kejadian salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Rabu (7/9/2022). (*)
Discussion about this post