Sendawar, PRANALA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar), Kaltim membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang terorganisir dan diduga telah lama beroperasi di wilayah Barong Tongkok dan sekitarnya.
Dalam operasi yang berlangsung Rabu (9/4/2025) dini hari, polisi menangkap Hendri Gunawan, warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok. Ia diduga kuat sebagai pemasok utama dalam peredaran sabu di kawasan tersebut.
Penangkapan Hendri menjadi kelanjutan dari pengungkapan sebelumnya yang melibatkan tersangka Ebit, yang telah lebih dulu ditangkap melalui operasi penyamaran atau undercover buy.
“Kami mengamankan lebih dari 120 poket sabu siap edar dari tangan tersangka. Ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan dari penangkapan sebelumnya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kubar, IPTU Muhammad Ridwan.
Menariknya, barang bukti yang diamankan tidak hanya menunjukkan kuantitas yang besar, tapi juga sistem distribusi yang rapi. Sabu dikemas dalam amplop kecil yang masing-masing diberi nomor sebagai kode transaksi. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa jaringan ini memiliki pola distribusi yang sistematis dan profesional.
Dari hasil pemeriksaan, Hendri mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Oji, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu petugas.
Kasus ini menambah daftar panjang komitmen aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah pedalaman. Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Upaya kami tidak berhenti di satu tersangka saja,” tegas Ridwan.
Penangkapan Hendri Gunawan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkoba lainnya. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami ajak semua elemen masyarakat berperan aktif. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas IPTU Ridwan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 1