pranala.co – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Balikpapan, Kaltim mulai dilaksanakan 10 Juni hingga 29 Juni 2022.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan pun membuat petunjuk teknis (juknis). “Jadi mulai 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Purnomo, dikutip Jumat (27/5/2022).
Jadwalnya, pendaftaran dilaksanakan tanggal 20 hingga 30 Juni disusul pengumuman PPDB mulai tanggal 1 Juli hingga daftar ulang pada 2 – 4 Juli.
PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Ada empat jalur disiapkan. Yakni, afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi. Terbanyak kuotanya masih sistem zonasi.
Soal adanya sejumlah masalah yang kerap muncul saat PPDB, Purnomo mengatakan, persoalannya adalah daya tampung sekolah yang tidak berbanding lurus dengan minat para pendaftar.
Ditambahkannya, untuk lulusan SD tahun ini ada sekitar 13 ribu orang siswa lebih, sementara daya tampung SMP hanya 6 ribu orang saja. Sehingga ada sekitar 7 ribu orang lagi yang memerlukan ruang untuk bersekolah.
“Artinya 50 persen tidak tertampung anak-anak kita,” ungkapnya.
Sehubungan itu, Purnomo mengharapkan peran serta dari sekolah-sekolah swasta di Balikpapan. Dalam menampung sebanyak 7 ribu lulusan SD yang tidak tertampung masuk SMP negeri di Balikpapan.
“Sekolah swasta juga harus maksimal dan berkualitas untuk menarik minat peserta didik,” ujarnya.
Apalagi seperti diketahui, banyak sekolah-sekolah swasta berkualitas di Balikpapan di mana bisa menjadi pilihan para lulusan SD tidak tertampung di sekolah negeri. [DAS]
Discussion about this post