pranala.co – Potensi pemasukan daerah untuk Kota Bontang, Kalimantan Timur terus digali. Termasuk, upaya memaksimalkan pajak dan retribusi parkir. Pasalnya, pemerintah mengakui masih banyak tempat belum dikenakan pajak parkir. Imbasnya, sumbangan ke kas daerah juga minim.
Di tahun 2020 pendapatan dari sektor parkir jauh dari target. Bahkan, tidak sampai menyentuh 50 persen. Dari target Rp150 juta, sektor ini hanya mampu menarik Rp69 juta, atau 46 persen.
Kasubag Perencanaan, Bidang Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O), Bapenda Bontang, Muhammad Ridwan mengatakan hal ini juga menjadi perhatian. Padahal ia menilai beberapa pertemuan sudah dilakukan untuk membahas upaya memaksimalkan pajak dari sektor ini.
Ia juga mengakui memang terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kelemahan ini. “Misalnya kurang pengawasan dari pihak penyelenggara juga. Jadi banyak tempat yang belum ditarik,” katanya saat ditemui usai mengikuti rapat rencana peraturan daerah (raperda) bersama anggota dewan, Senin (26/7).
Selain itu, kondisi pandemi juga disebut menjadi salah satu faktor penurunan pendapatan. Lantaran pusat perbelanjaan terkena dampak pembatasan aktivitas. “Covid-19 juga mempengaruhi ini,” lanjutnya.
Untuk itu, dalam usulan peraturan daerah mengenai pajak, pihaknya akan mengevaluasi dan mengkaji lebih jauh. Hal itu untuk mencari cara agar sektor parkir bisa memenuhi target pendapatan daerah.
Ridwan juga bilang, pihaknya akan mengusulkan pembangunan portal parkir seperti daerah-daerah lain. Nantinya akan difokuskan ke pusat-pusat perbelanjaan. Seperti di Bontang Plaza, Ramayana, dan tempat lain yang punya potensi.
Petugas parkir juga nantinya diusulkan memiliki legalitas khusus dalam bertugas. Bentuk kecilnya ialah kertas parkir yang sah, dan didata secara rinci oleh dinas yang ada.
Untuk diketahui, dalam pembagian pendapatan parkir, pemerintah harusnya mendapatkan 20 persen dari uang parkir yang disetor, dan akan langsung masuk dalam kas daerah. (*)
Discussion about this post