PRANALA.co – Komisi II DPRD Bontang, Kalimantan Timur menyoroti lahan parkir yang dikelola pemerintah. Pasalnya, petugas yang bekerja kerap ditemukan tak memberikan karcis kepada pengunjung.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta agar masyarakat memastikan menerima sobekan karcis dari setiap petugas. Politisi Golkar tersebut sering menerima laporan, bahkan mengalami sendiri.
“Biaya parkir yang ditetapkan pemerintah sekira Rp 1.000 sampai 2 ribu. Nah pengunjung biasanya membayar Rp 5 ribu, tapi tidak diangsul. Walaupun diangsul tapi sobekan karcisnya tidak ada, ini bisa masuk kantong sendiri,” ucapnya, Senin (15/03).
Rustam menegaskan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang selaku dinas yang menangani retribusi parkir bertindak dengan tegas terhadap petugas-petugas parkir.
“Harus ada pembenahan sistem di Bontang,” tegasnya.
Dia ingin pemerintah serius agar pendapatan retribusi lebih optimal. Menurutnya, kurangya komunikasi antara Bapenda dan OPD terkait menjadi sebab kecilnya PAD pajak sektor parkir.
Tahun 2019 realisasi PAD retribusi parkir sebanyak Rp 87 juta, sementara 2020, realisasinya menurun drastis hanya Rp 56 juta. “Harus mampu dikoordinir dan melibatkan seluruh OPD dan stakeholder terkait,” bebernya.
“Retribusinya parkir terlalu kecil, dan realisasinya juga belum bisa maksimal di Bontang,” jawab Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian.
[ar|ADS]
Discussion about this post