PRANALA.CO, Balikpapan – Dua daerah di Kalimantan Timur, Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar) resmi hanya diikuti calon tunggal. Kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat resmi menetapkannya lewat rapat pleno, Rabu (23/9/2020).
KPU.Balikpapan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud -Thohari Aziz sebagai sebagai calon tunggal di Pilkada Serentak 2020.
Pun begitu, di Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin menjadi satu-satunya paslon yang ditetapkan KPU Kukar sebagai paslon bupati dan wakil bupati, dan dinyatakan telah memenuhi syarat. Pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil rapat pleno ke LO paslon Edi-Rendi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan.
Menurutnya, selain mengeluarkan surat keputusan terkait penetapan pasangan Rahmad-Thohari sebagai pasangan calon di Pilkada Serentak Kota Balikpapan, dalam rapat pleno tersebut juga dibuat surat keputusan yang menetapkan pasangan Rahmad – Thohari sebagai calon tunggal karena hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar.
“Selain keputusan tersebut, KPU Balikpapan juga sudah mengeluarkan keputusan lainnya yakni menyangkut hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di Pilkada Balikpapan, jadi pasangan Rahmad – Thohari ditetapkan sebagai calon tunggal,” katanya ketika diwawancarai wartawan usai rapat pleno di kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu (23/9/2020).
Keputusan tersebut, lanjutnya, ditetapkan oleh KPU Kota Balikpapan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terhadap dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diajukan oleh pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari dinyatakan lengkap.
Ia menjelaskan bahwa Rahmad Mas’ud – Thohari juga sudah dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sehingga layak untuk ditetapkan sebagai kontestan calon kepala daerah di Pilkada Kota Balikpapan.
“Setelah kami verifikasi terhadap dokumen yang telah diserahkan, bahwa berkas dari pasangan calon Rahmad Mas’ud-Tohari sudah dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Tim Pemenangan Edi-Rendi, Efri Novianto mengatakan pihaknya telah menerima salinan berkas penetapan paslon. Dari berkas yang diserahkan tersebut, seluruhnya dinyatakan lengkap dan tidak ada perbaikan.
“Berkas dinyatakan lengkap, tidak ada perbaikan, sehingga ditetapkan sebagai paslon,” kata Efri.
Selanjutnya KPU Kukar akan menggelar pengundian tata letak untuk menentukan posisi paslon maupun kolom kosong, pada Kamis (24/9/2020). (*)
Discussion about this post