Pranala.co, BONTANG — Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) nyaris mencapai garis akhir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mencatat, hingga akhir Januari 2026, sebanyak 99,29 persen penduduk telah melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, mengungkapkan jumlah penduduk yang sudah terekam mencapai sekira136.764 jiwa. Angka tersebut diperkirakan masih bisa berubah setelah Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II dirilis secara resmi oleh pemerintah pusat.
“Kalau mengacu pada DKB semester I 2025, persentase perekaman masih 98,01 persen atau sekitar 135.376 jiwa. Sekarang sudah meningkat,” ujar Budiman, Kamis (29/1/2026).
Budiman menjelaskan, sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP merupakan pemula, yakni anak-anak yang baru menginjak usia 17 tahun. Tak sedikit dari mereka yang saat ini sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdukcapil Bontang sebenarnya telah menerapkan strategi perekaman lebih dini, bahkan sejak usia 16 tahun. Langkah ini terutama dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.
“Kami turun langsung ke sekolah-sekolah. Siswa yang akan berusia 17 tahun kami rekam lebih dulu agar bisa menggunakan hak pilih. KTP-nya baru dicetak saat genap 17 tahun,” jelasnya.
Namun, strategi tersebut tidak selalu berjalan mulus. Di lapangan, masih ada siswa yang tidak hadir saat perekaman massal dilakukan. Akibatnya, ketika sudah berusia 17 tahun, data rekaman belum tersedia sehingga KTP belum dapat diterbitkan.
Selain faktor usia, persoalan status domisili juga menjadi kendala klasik. Budiman menyebut, cukup banyak warga yang secara administrasi masih tercatat sebagai penduduk Bontang, tetapi dalam praktiknya sudah tinggal dan bersekolah di luar daerah tanpa mengurus surat pindah.
“Kasus seperti ini sering kami temui. Karena secara administrasi masih warga Bontang, sementara yang bersangkutan berada di luar daerah, kami tidak bisa menerbitkan KTP-nya,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mengimbau seluruh kelurahan agar aktif berkoordinasi dengan ketua RT. Harapannya, saat masa liburan, anak-anak yang pulang ke Bontang dan belum melakukan perekaman dapat segera mendatangi kantor kecamatan atau Disdukcapil.
“Menurut kami, sisa warga yang belum punya KTP ini umumnya anak-anak yang berada di luar daerah serta warga yang sebenarnya sudah pindah, tapi belum mengurus administrasi kepindahan,” tambah Budiman.
Di tengah hampir rampungnya perekaman e-KTP, persoalan lain justru muncul pada pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, tingkat penggunaan IKD di Kota Bontang masih tergolong rendah, yakni sekitar 5 persen dari total penduduk.
Budiman menilai, rendahnya pemanfaatan IKD disebabkan belum adanya regulasi yang mewajibkan penggunaan identitas digital tersebut dalam layanan publik.
“Selama layanan perbankan, bandara, maupun instansi lain masih menerima KTP fisik, masyarakat merasa belum perlu beralih ke IKD,” katanya.
Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya penipuan digital juga menjadi faktor penghambat. Aspek keamanan aplikasi IKD masih kerap dipertanyakan oleh warga.
“Saya yakin, jika sudah ada aturan yang mewajibkan penggunaan IKD dan masyarakat benar-benar diyakinkan soal keamanannya, penggunaan IKD akan meningkat signifikan,” pungkas Budiman. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















