Pranala.co, PENAJAM — Harapan baru menyelimuti warga Penajam Paser Utara (PPU). Penyerahan sertifikat tanah objek reforma agraria, Kamis (25/9/2025), menjadi momen penting yang dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata pemenuhan hak dasar masyarakat.
Sutrisno, salah satu penerima sertifikat, menuturkan lahan yang digarap warga selama bertahun-tahun kini memiliki kepastian hukum. Menurutnya, reforma agraria membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap perubahan-perubahan yang selama ini belum maksimal bisa segera terwujud. Mudah-mudahan masyarakat bisa mendapat hak sepenuhnya sesuai amanat UUD 1945,” ujarnya usai penyerahan di Kantor Bupati PPU.
Sutrisno mengaku telah menggarap lahannya lebih dari 15 tahun. Lahan tersebut ditanami berbagai tanaman produktif, sebelum akhirnya masuk dalam kawasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan proyek jalan tol.
Meski tanahnya terdampak proyek strategis nasional, ia menyatakan dapat menerima keputusan pemerintah. Baginya, pembangunan IKN membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Tujuan IKN adalah salah satu tujuan pemerintah yang nilainya sangat luar biasa bagi kami di sini,” ucapnya.
Sutrisno tak menampik adanya dinamika dan perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Menurutnya, regulasi hingga proses awal reforma agraria memang memunculkan banyak persoalan.
Namun, ia yakin perbedaan itu bisa dikelola dengan baik. “Meski banyak kasus dan masalah, semua bisa disadari bersama. Pada akhirnya, yang penting masyarakat tetap mendapatkan haknya,” katanya.
Bagi warga, penyerahan sertifikat tanah merupakan bentuk hadirnya negara. Dengan kepastian hukum, mereka bisa lebih tenang mengelola lahan sekaligus membuka peluang akses ekonomi, seperti pemanfaatan sertifikat sebagai agunan kredit usaha.
“Apa yang sudah diserahkan ini akan selalu kami tunggu tindak lanjutnya. Kami berharap pemerintah tetap maksimal memperjuangkan hak masyarakat,” tutup Sutrisno penuh harap. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















