pranala.co – Pemasukan dari pajak daerah sangat dibutuhkan untuk menambah nominal kas Pemkot Bontang. Sayangnya berdasarkan rekapitulasi realisasi pajak daerah 2022, terdapat satu rekening yang belum menyentuh 70 persen. Dari 11 sektor pemasukan jenis tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Rafidah menjelaskan persentase paling rendah ialah pajak reklame.
Angkanya yakni 63,15 persen. Target yang dicanangkan di APBD Perubahan sebesar Rp 1.642.996.000. Namun yang terkumpulkan hanya Rp 1.037.567.982,50.
“Kekurangannya mencapai 605.428.017,50 rupiah,” terangnya.
Dari kategori itu pajak reklame papan, billboard, videotron, atau megatron tercapai Rp 1.030.589.232,50. Dari besaran yang didpatok sejumlah Rp 1.636.670.000. Artinya rekapituslasi hanya 62,97 persen.
Jenis reklame stiker daritarget Rp 626 ribu hanya terkumpul Rp 283.920. Selisih jauh juga menyasar reklame berjalan. Dari target Rp 5,7 juta terealisasi Rp 2.610.750.
“Reklame kain yang berbeda dari tidak kami targetkan justru terkumpul Rp 4.084.080,” sebutnya.
Pajak reklame ini bergantung dari jumlah pemasang reklame. Sejatinya Bapenda optimistis sebelumnya sektor ini melampui target. Karena di triwulan pertama hingga kedua grafiknya bagus. Akan tetapi di triwulan ketiga dan keempat capaiannya tidak drastis.
“Di luar ekspektasi kami ini. Karena triwulan pertama dan kedua itu sudah bagus,” beber dia.
Diketahui pajak daerah yang terealiasasi mencapai Rp 133.287.061.649,14. Pada APBD Perubahan target yang disepakati ialha Rp 121.361.794.949. Artinya sudah menembus 109,83 persen. (*)
Discussion about this post