KOTA Bontang masih berstatus Kejadian Luar Biasa. Status ini ditetapkan sejak 23 Maret 2020 atau kali pertama warga setempat terkonfirmasi positif virus corona. Sejak itu pula anggaran khusus penanganan Covid-19 disusun lewat Dana Tak Terduga [DTT].
Dana jumbo sebesar Rp149 miliar untuk Covid-19 disiapkan. Anggaran itu masuk ke dalam dana tak terduga [DTT] yang telah dirasionalisasi Pemkot berdasarkan perintah Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait refocusing anggaran.
Berdasar catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang sampai per 30 Mei 2020, dana sebesar Rp26 miliar sudah digunakan untuk penanganan dan pencegahan virus bermula dari Wuhan, Tiongkok ini. Dana yang sudah terealisasi digunakan pada sektor medis; bantuan kepada warga terdampak, subsidi air PDAM gratis bagi warga, hingga pengamanan.
Jika dirincikan per Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tertinggi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, yakni Rp 9,9 miliar lebih, RSUD Taman Husada Bontang, Rp8,8 milkar lebih, Dinas Kesehatan Rp1,7 miliar lebih. Sementara untuk realisasi anggaran di tiga kecamatan sebesar Rp8,1 miliar lebih, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah terealisasi Rp81,3 juta, dan Dinas Perhubungan sebanyak Rp577,7 juta.
“Angka-angka itu berdasar laporan dari OPD per 30 Mei ya,” kata Kepala BPKAD Kota Bontang Amiluddin, Jumat, 19 Juni 2020.
Lanjut Alimuddin, kala status KLB dicabut, anggaran yang belum terpakai akan dikembalikan ke kas daerah untuk program-program pembangunan yang sudah disusun sejak awal melalui APBD 2020 sebelum adanya pandemi corona.
“Mudahan bisa dibahas di APBD Perubahan. Cuman kan kita enggak tahu sampai kapan wabah ini berakhir,” kata dia. (*)
Discussion about this post