BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang menggelar razia gabungan guna menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait pembatasan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) serta pengawasan ketertiban selama bulan Ramadan. Razia yang berlangsung Rabu (5/3/2025) malam ini menyasar sejumlah titik di Kecamatan Bontang Selatan.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar), TNI, Polri, Sub Denpom, serta pihak kelurahan dan kecamatan.
“Razia dimulai pukul 20.30 WITA, dengan sasaran utama hotel melati dan THM yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto.
Dari hasil operasi, petugas mendapati tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel melati. Ketiga pasangan tersebut berinisial RB dan A, AD dan AR yang ditemukan di sebuah hotel di Kelurahan Tanjung Laut, serta pasangan R dan NA yang diamankan di hotel berbeda di Jl KS Tubun.
Sebagai sanksi awal, petugas memberikan surat teguran kepada mereka dan mewajibkan masing-masing untuk menghadirkan wali guna menjalani pembinaan lebih lanjut.
“Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih menghormati norma yang berlaku selama Ramadan,” kata Arianto.
Selain menertibkan hotel-hotel melati, tim gabungan juga melakukan pemantauan terhadap THM yang masih beroperasi di tengah larangan. Petugas memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan tetap ditaati oleh pemilik usaha.
“Kami akan terus menggelar patroli rutin demi menjaga ketertiban dan memastikan semua pihak menaati aturan selama bulan Ramadan,” tegas Arianto.
Satpol PP Bontang mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap kondusif dengan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan aturan daerah. Jika ditemukan pelanggaran serupa, pihak berwenang tidak akan segan mengambil tindakan lebih tegas. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post