BONTANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim dan Bontang memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika pada pelaksanaan apel siaga dan deklarasi anti narkoba bagi masyarakat pesisir, yang dilaksanakan di Lapangan Mangrove Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (24/6/2024).
Kepala BNNK Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 183 paket dengan berat 401,87 gram, ganja 9 Paket seberat 58,48 gram, serta Inex 5 Butir dengan berat 4,5 gram.
Semua barang haram tersebut dihimpun sejak 2019 hingga 2023. Untuk sabu dan Inex, dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ganja dengan cara dibakar.
“Semua barang bukti ini diserahkan oleh masyarakat Satgas Desa Bersinar yang dilaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, kemudian diserahkan kepada Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim untuk dimusbahkan,” kata Brigjen Pol Rudi Hartono didampingi Wali Kota Bontang bersama jajaran Forkopimda yang lain.
Lebih lanjut Rudi membeberkan, daerah pesisir menjadi salah satu wilayah yang rawan terhadap peredaran narkoba. Bontang menjadi salah satu daerah yang rawan, lantaran juga dikelilingi kawasan pesisir. Untuk itu, hal tersebut menjadi atensi dari BNNP Kaltim dan Polda Kaltim untuk mengantisipasinya.
“Ancama narkoba di Kaltim masih sangat tinggi. Masyarakat harus menjauhi narkoba,” pesannya. (bms)
Discussion about this post