• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 4 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Editor Suriadi Said
6 September 2022 | 16:17
Reading Time: 1 min read
0
Putusan Perkara Ma’ruf Effendi Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Ma’ruf Effendi bersama kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kasus gugatan Ma’ruf Effendi kepada Dewan Etik Daerah, MPDP Dewan Etik, dan Komisi Peneggakan Disiplin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memasuki putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang.

Rencananya putusan melalui skema e-legitasi ini akan dilakukan pada 19 September mendatang.

PILIHAN REDAKSI

43 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan Tunggak Iuran

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidharta menyatakan majelis hakim telah menerima kesimpulan dari kedua belah pihak. Baik dari penggugat maupun tergugat.

Sehubungan dengan keterangan saksi dan bukti surat yang diajukan oleh pihak lain. Versi mereka masing-masing

“Kesimpulan terkait seluruh proses persidangan ini juga melalui e-legitasi. Kami terima berkas saja,” kata Ngurah.

Nantinya majelis hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu. Sebelum menjatuhkan amar putusan terkait gugatan itu. Lanjut dia, berkas kesimpulan ini konteksnya menjadi perhatian majelis hakim.

“Putusan itu menjadi kewenangan manjelis hakim,” terangnya.

Sebagai pengingat. Ma’ruf menggugat beberapa komponen di PKS yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab anggota DPRD ini dianggap melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin organisasi. Diduga menjadi anggota parpol lain.

Selain diberhentikan dari anggota partai yang berlambang kakbah itu, Ma’ruf juga diusulkan agar dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Dari jabatan anggota DPRD Bontang. Ia pun meminta ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian
Bontang

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian

4 Februari 2023 | 00:10
PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023
Bontang

PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

3 Februari 2023 | 06:19
Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar
Bontang

Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar

3 Februari 2023 | 06:05
Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
Next Post
Harga BBM Subsidi Naik, Tiket Kapal di Pelabuhan Lok Tuan Ikut Naik?

Harga BBM Subsidi Naik, Tiket Kapal di Pelabuhan Lok Tuan Ikut Naik?

Capaian Vaksin Booster Kedua Nakes Bontang Tembus 23,9 Persen

Capaian Vaksin Booster Kedua Nakes Bontang Tembus 23,9 Persen

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In