PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) Bontang menyampaikan, hingga saat ini masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan kadernya yang duduk di kursi DPRD Bontang, Ma’ruf Effendy.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PKS Bontang, Suharno. Ia menyebut, surat PAW telah diajukan ke Ketua DPRD Bontang. Namun saat ini masih menunggu balasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Partai berlambang bulan sabit dan padi itu mengaku telah menyiapkan sosok pengganti Ma’ruf Effendy. Kader yang disiapkan yakni Adrof Dita, yang saat kontestasi Pemilu lalu, memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pilihan (dapil) Bontang Utara. Nantinya, sosok Adrof Dita akan menggantikan posisi Ma’ruf Effendy di Komisi I DPRD Bontang.
“PAW hal yang biasa terjadi, tidak hanya di PKS. Harapan kami sosok pengganti nanti bisa cepat menyesuaikan diri dan memahami tugas-tugasnya. Dari partai nanti pun akan ada pembekalan agar mempercepat proses penyesuaian,” ucap pria yang juga sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Bontang itu saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku sudah mengajukan proses PAW, dan saat ini masih menunggu jawaban dari Dirjen Biro Hukum Kemendagri. Kata dia, PAW harus dilakukan dengan berlandaskan hukum.
“Kalau dari Kemendagri memberikan lampu hijau, maka DPRD akan jalankan PAW-nya. Tetapi kalau arahannya diminta menunggu proses hukum dulu, maka kita akan tunggu dulu. Intinya kami tidak mau gegabah. Jangan sampai nanti karena salah langkah, saya digugat oleh PKS atau Pak Ma’ruf,” terang pria yang akrab disapa Andi Faiz itu.
Diketahui sebelumnya, Ma’ruf Effendy melayangkan gugatan usai dirinya dipecat oleh PKS. Partai mengambil keputusan itu lantaran yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan dengan berpindah ke partai lain.
Namun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang, gugatan Ma’ruf terhadap mantan partainya tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post