PRANALA.CO, Bontang – Seorang pemuda berinisial AZ (31) diamankan polisi setelah mengancam Ketua RT 20 Kelurahan Lok Tuan, Fadly, dalam kondisi mabuk. Insiden tersebut terjadi di Jalan Kapal Layar 5, Bontang, sekira pukul 16.00 WITA.
Kejadian bermula ketika AZ, yang diduga terpengaruh alkohol, mendatangi Ketua RT Fadly dan tiba-tiba menuduhnya telah menjelek-jelekkan dirinya. Meskipun Fadly membantah tuduhan tersebut, AZ tetap dalam keadaan marah dan mengancam akan mengejar Ketua RT.
Dalam situasi yang tegang tersebut, Ketua RT memilih untuk melarikan diri untuk menghindari konfrontasi lebih lanjut. Aksi AZ menarik perhatian warga sekitar, yang segera berusaha menghalau dan mengamankan pelaku.
Beberapa warga kemudian meminta bantuan dari Bhabinkamtibmas Lok Tuan, Aipda Bambang Sumantri, yang cepat menenangkan situasi. AZ, yang masih dalam keadaan mabuk, langsung dibawa ke Polsek Bontang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, memberikan apresiasi terhadap kesigapan warga yang turut membantu mengamankan pelaku. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Iptu Lukito.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik tindakan AZ, serta faktor lain yang mungkin mempengaruhi perilakunya. Sementara itu, Ketua RT dan beberapa warga sekitar telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam insiden tersebut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post