POLRES Bontang dan Trantib Kelurahan Satimpo menggelar razia malam terhadap warung kopi hingga kafe atau tempat titik pusat keramaian, Sabtu (16/5) malam.
Musabab razia ini karena ramainya kembali sejumlah kafe dan rumah makan sepekan terakhir. Makan di tempat, tidak sistem take away atau bungkus dibawa pulang seperti yang sudah disepakati. Padahal Bontang masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sejatinya, status KLB ini sudah diberlakukan sejak 23 Maret lalu. Warga Bontang dilarang berkumpul di tempat keramaian. Seperti kafe hingga warung kopi. Kondisi ini pun mendapat atensi dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
https://www.instagram.com/p/CAQn3JWB_g2/?igshid=9bole135jqx6
Andi Faiz bilang, masa pandemi Covid-19 belum berakhir, meski diakuinya tren baik terus terjadi di Bontang. Sudah ada 4 pasien sembuh dan 7 pasien terkonfirmasi positif yang kini dirawat di RSUD Bontang. “Meski trennya bagus, kita jangan sampai lengah. Tetap wajib jaga jarak dan sementara di rumah dulu,” ujar Faiz–sapaan akrabnya kepada Pranala.co, Jumat (15/5).
Lanjut Faiz, selain pemerintah, TNI dan Polri, pemutus mata rantai virus Corona juga harus melibatkan warga itu sendiri. Kesadaran warga, pemilik kafe atau pengelola makan hanya melayani sistem take away saja. Bukan makan di tempat yang bisa melanggar aturan jaga jarak.
Dia pun mengakui, pandemi corona juga berdampak kepada para pengelola rumah makan dan UMKM di Bontang. Bukan hanya di kota itu, bahkan merata di seluruh Indonesia. Semuanya mengeluh karena omzet turun drastis. Tapi, kesehatan dan nyawa manusia lebih penting, apalagi virus corona belum ditemukan obatnya. (*/js)
Discussion about this post