PRANALA.CO, Tenggarong – Polsek Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap penimbunan ilegal BBM di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (13/12/2024).
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, IPDA Andi Cheris F., setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Penyelidikan mendalam mengarah pada tersangka berinisial HS (43), warga setempat yang diduga terlibat dalam kegiatan penimbunan BBM bersubsidi.
Dalam penggerebekan di sebuah gudang samping rumah tersangka, polisi menemukan 1.070 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam drum dan jeriken. Selain itu, turut diamankan sebuah kendaraan pikap Mitsubishi bernomor polisi KT 8380 CA yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa tersangka menjual BBM bersubsidi untuk keuntungan pribadi tanpa memiliki izin resmi.
“Perbuatan tersangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Tindakan ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi BBM,” tegas IPTU Raymond dalam rilisnya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan.
IPTU Raymond menambahkan, Polsek Tenggarong Seberang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kutai Kartanegara.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah peduli dan melaporkan tindakan melawan hukum seperti ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi hak masyarakat,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post