BONTANG – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Marangkayu menggelar sosialisasi pengawasan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Marangkayu, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman pentingnya menjaga netralitas di kalangan ASN, TNI, dan Polri selama proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Sekcam Marangkayu, Komisioner Bawaslu, Kanit Intelkam Polsek Marangkayu, Kanit Binmas, Ketua Panwascam, Komisioner PPK, serta perwakilan ASN sebanyak 25 orang dan 5 orang Bhabinkamtibmas.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobin, melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi, menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam memberikan pemahaman yang mendalam mengenai netralitas.
“ASN, TNI, dan Polri harus menjaga netralitas mereka demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan beberapa aturan terkait netralitas ASN berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 5 huruf N. ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, ikut serta dalam kampanye, membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, atau menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada sanksi administratif dan hukum.
“Sosialisasi ini juga mengingatkan potensi pelanggaran yang bisa terjadi di lingkungan ASN, TNI, dan Polri, serta pentingnya menjaga integritas selama proses Pilkada berlangsung,” tambah AKP Fahrudi.
Selain bertujuan memperkuat pengawasan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan silaturahmi antara semua pihak yang terlibat dalam pengawasan Pilkada 2024.
“Dengan koordinasi yang baik, kita berharap Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan,” tandas Kapolsek Marangkayu. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post