Polresta Balikpapan Sita Knalpot Brong, Pelanggar Diminta Ganti di Tempat

Suriadi Said
15 Jun 2025 13:24
2 menit membaca

Pranala.co, BALIKPAPAN – Tiga sepeda motor berknalpot brong diamankan jajaran Sat Samapta Polresta Balikpapan dalam patroli dini hari, Minggu (15/6/2025). Aksi ini bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Patroli dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Tim menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Fokus utama adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar, yang kerap menimbulkan kebisingan.

“Kami berhasil mengamankan tiga unit motor dengan knalpot brong,” ujar Kasat Samapta AKP Much Chusen.

Ketiga pengendara langsung dihentikan. Kendaraan mereka dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk ditindaklanjuti. Di sana, petugas memerintahkan pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Kami minta mereka pulang ambil knalpot standar dan ganti langsung di tempat,” jelas Chusen.

Namun, satu unit motor Honda Vario 160 harus ditahan sementara. Pemiliknya belum bisa mengganti knalpot saat itu dan meminta waktu hingga keesokan harinya.

Petugas tak hanya menindak, tapi juga menyita knalpot brong milik pelanggar. Tujuannya agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Kami ingin memberi efek jera. Kebisingan ini sangat mengganggu kenyamanan warga,” tegas Chusen.

Usai penindakan, personel kembali melanjutkan patroli hingga pagi hari. Situasi Kota Balikpapan terpantau aman dan kondusif.

AKP Chusen mengimbau masyarakat, terutama pengendara motor, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan lalu lintas, kebisingan dari knalpot tak standar juga mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Jangan coba-coba mengganggu kenyamanan kota ini,” katanya.

Polresta Balikpapan berharap warga bisa berpartisipasi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, dengan cara sederhana: taat aturan dan tidak ugal-ugalan di jalan.

[SYAHRUL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *