PRANALA.CO, Tenggarong – Polres Kukar memaparkan berbagai pencapaian gemilang sepanjang tahun 2024 dalam Press Release Akhir Tahun yang digelar baru-baru ini. Keberhasilan ini mencakup pengungkapan kasus narkoba, tindak kriminal, dan peningkatan penertiban lalu lintas oleh jajaran Satlantas Polres Kukar.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan profesionalisme seluruh jajaran Polres Kukar. Ia juga menyoroti pentingnya persiapan menghadapi tantangan 2025, termasuk pengamanan Natal, Tahun Baru, dan tahapan akhir Pilkada di wilayah Kukar.
Sepanjang 2024, Polres Kukar menangani 698 kasus Kamtibmas dengan 614 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini mencerminkan peningkatan penyelesaian kasus sebesar 5,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen Polres Kukar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemberantasan narkoba, Polres Kukar menangani 266 kasus, dengan 222 kasus berhasil diselesaikan. Barang bukti yang diamankan antara lain 23,11 gram ganja, 1.757,34 gram sabu-sabu, 169 butir ekstasi, 1,6 gram tembakau sintetis, dan 706 butir pil Double L.
Uang tunai sebesar Rp 120,8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba juga berhasil disita. Capaian ini mencatat peningkatan kinerja sebesar 4,7 persen dibandingkan 2023.
Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan menurun dari 105 kasus pada tahun 2023 menjadi 99 kasus pada tahun 2024. Namun, pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan signifikan dengan 3.825 tilang dan 20.042 teguran.
“Denda tilang yang terkumpul mencapai Rp 605,9 juta, menunjukkan penegakan hukum yang lebih intensif Satlantas Polres Kukar,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman.
Beberapa kasus kriminal besar yang berhasil diungkap Polres Kukar sepanjang tahun 2024 meliputi: Pemalsuan SIM dengan tersangka FHP ditangkap pada Februari 2024. Pencurian dengan pemberatan, yakni kurir ekspedisi berinisial W ditangkap Maret 2024, dengan barang bukti 5 sangkar burung bernilai puluhan juta rupiah.
Kasus curanmor, sebanyak 11 sepeda motor diamankan dari 8 tersangka. Perdagangan Orang: Tersangka berinisial NA ditangkap pada April 2024; persetubuhan Anak di Bawah Umur yang melibatkan tiga tersangka berinisial M, DS, dan WG.
Adapula kasus tragis melibatkan dua sejoli yang sudah berkeluarga, dengan korban ditemukan di pinggir Jalan Poros Kukar-Samarinda. Pembakaran Rumah: Pelaku berinisial RC di Kecamatan Tenggarong menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia.
AKBP Heri Rusyaman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Kukar atas kinerja gemilang sepanjang tahun ini. “Tugas kita masih panjang, tetapi saya yakin dengan kerja keras dan profesionalisme, kita dapat memberikan keamanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post