PRANALA.CO, BONTANG – Polres Bontang bersama sejumlah instansi terkait mengadakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor alias Rikranmor gabungan, Jumat, 18 Oktober 2024 pagi di kawasan Gedung Aini Rasyifa, Jalan WR Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP MD Djauhari atas arahan Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing ini melibatkan 45 personel dari berbagai instansi. Di antaranya 22 personel Sat Lantas Polres Bontang, 4 staf Bapenda, 2 personel Polisi Militer (POM), 2 personel Jasa Raharja, 10 staf UPTD PPRD Wilayah Kota Bontang, dan 5 staf Dinas Perhubungan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 243 unit kendaraan roda dua (R2) dan 35 unit kendaraan roda empat (R4) terjaring pemeriksaan. Ditemukan 5 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat memiliki status mati pajak, termasuk 2 unit kendaraan dengan pelat luar Bontang serta 2 unit lainnya dengan pelat luar Kaltim.
Sebanyak 9 wajib pajak memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan langsung di lokasi. Kendaraan roda dua dengan plat Bontang menyumbang 7 unit dengan total pembayaran sebesar Rp 1.809.200. Selain itu, satu unit kendaraan dengan plat Tenggarong membayar Rp 1.149.000, dan satu unit kendaraan roda empat dengan plat Sangatta membayar pajak sebesar Rp 2.236.000.
Total pembayaran pajak yang terkumpul dari operasi ini mencapai Rp 5.194.200 untuk 9 unit kendaraan. Selain itu, terdapat pembayaran pajak melalui layanan e-Samsat untuk 2 unit kendaraan roda dua dengan nominal Rp 471.000.
Operasi ini juga menghasilkan sejumlah tilang dengan barang bukti yang disita, di antaranya: SIM 9 buah, STNK 15 buah, Kendaraan roda dua (R2) sebanyak 11 unit.
Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Kasat Lantas AKP MD Djauhari. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Discussion about this post