Pranala.co, BONTANG – Satu per satu pengedar sabu di Bontang mulai tumbang. Polisi kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka dan menyita 99,7 gram sabu-sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Bontang, Senin, 29 September 2025. Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menjelaskan, dua pelaku pertama ditangkap di Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Kuala.
Tersangka pertama, AM (46), kedapatan membawa dua bungkus sabu seberat 5,83 gram. Sementara SU (55), rekan sekaligus pemasoknya, menyimpan 15 bungkus sabu dengan total berat 6,27 gram.
“Suplai sabu AM ini berasal dari tersangka SU,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (3/10).
Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Keduanya mengaku telah mengedarkan sabu kepada masyarakat umum.
Dikembangkan, Satu Tersangka Lain Diringkus
Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku lain berinisial RA (27) berhasil dibekuk di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Dari rumah RA, petugas menemukan 13 bungkus sabu dengan berat total 87,6 gram. “Jika dikalkulasi, total barang bukti sabu mencapai Rp113 juta,” kata Kapolres.
Ketiga tersangka diketahui menjalankan bisnis haram itu dengan sistem jejak. Mereka bertransaksi lewat telepon dan menentukan titik pengambilan barang secara acak untuk menghindari pantauan aparat.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.
Kapolres Bontang menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan ini. “Kami masih menelusuri keberadaan pemasok utama,” tegasnya.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat,” tambah Kapolres Bontang, AKBP Widho. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














