Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Polisi Temukan 113 Gram Ganja dalam Paket di Samarinda

Suriadi Said Editor Suriadi Said
19 Januari 2025 | 19:02
Reading Time: 2 mins read
2
Polisi Temukan 113 Gram Ganja dalam Paket di Samarinda

Tersangka bersama barang bukti kini diamankan Polresta Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Pengungkapan ini dilakukan Sabtu (18/1/2025), berkat laporan mencurigakan dari salah satu kantor jasa pengiriman barang.

Kasus ini bermula saat petugas jasa pengiriman TIKI melaporkan keberadaan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama petugas TIKI melakukan pengawasan hingga penerima paket datang.

BACA JUGA

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

Dua Pria asal Kutim Kepergok Simpan Sisa Sabu di Mobil

Kelurahan Belimbing Bontang Resmi jadi BERSINAR, Warga Siap Lawan Narkoba

Perempuan 53 Tahun di Tenggarong Ditangkap, Polisi Sita 999 Butir Double L dan Sabu

Sekitar pukul 10.30 WITA, seorang pria berinisial ZD (24), warga asal Cirebon, tiba di lokasi untuk mengambil paket tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Antara lain; Sebungkus ganja dengan berat bruto 113 gram, dibungkus lakban cokelat; Sebuah lembar aluminium foil; Plastik pembungkus hitam dan pembungkus berlabel TIKI; Sebuah telepon seluler; Sepeda motor Honda yang digunakan tersangka.

ZD langsung diamankan bersama barang bukti ke Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan langkah nyata kami dalam memerangi peredaran narkotika di Samarinda. Kami akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Mereka mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan Kalimantan Timur bebas dari ancaman narkoba,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Redaksi
Tags: NarkobaSamarinda
ShareTweetSend
Previous Post

Bandara APT Pranoto Samarinda Bersiap Buka Layanan Penerbangan Umrah

Next Post

Kolaborasi Kodim 0908/Bontang dan Pemkab Kukar, Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Dua Pria Asal Kutim Kepergok Simpan Sisa Sabu di Mobil
Samarinda

Dua Pria asal Kutim Kepergok Simpan Sisa Sabu di Mobil

5 Desember 2025 | 13:18
Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat
Samarinda

Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat

4 Desember 2025 | 20:04
Perdagangan Orang Marak di Kaltim, Anak dan Remaja Jadi Korban Utama
Samarinda

Perdagangan Orang Marak di Kaltim, Anak dan Remaja jadi Korban Utama

4 Desember 2025 | 16:36
Kaltim Masuki Musim Hujan Panjang, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Samarinda

Kaltim Masuki Musim Hujan Panjang, Waspada Bencana Hidrometeorologi

4 Desember 2025 | 06:51
Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera
Samarinda

Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera

3 Desember 2025 | 20:32
Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi
Samarinda

Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

3 Desember 2025 | 13:09
Next Post
Kolaborasi Kodim 0908/Bontang dan Pemkab Kukar, Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Kolaborasi Kodim 0908/Bontang dan Pemkab Kukar, Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Pemkab Kukar Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025 2.713 Tenaga Honorer dan THL Penajam Paser Utara Berpeluang jadi PPPK! Begini Caranya

Pemkab Kukar Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025

Comments 2

  1. Ping-balik: Pasutri di Samarinda Tega Kubur Bayinya dengan Ari-Ari Masih Terlilit - Pranala.co
  2. Ping-balik: Mahasiswa di Samarinda Tertangkap Basah Jual Ganja di Pinggir Jalan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu