• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polisi Gerebek Rumah Nelayan, Temukan 20,92 Gram Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Maret 2025 | 05:16
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Gerebek Rumah Nelayan, Temukan 20,92 Gram Sabu

Seorang nelayan di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kukar, berinisial AR (37), ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TENGGARONG – Seorang nelayan di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, berinisial AR (37), ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Anggana, Senin (10/3/2025) sekira pukul 19.00 WITA di kediaman pelaku.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, mengatakan penangkapan AR merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

PILIHAN REDAKSI

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

‘Gudang’ Sabu di Samarinda Terbongkar, Sita Lebih 2 Kilogram dan Uang Rp35 Juta

13 April 2026 | 23:17

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Desa Muara Pantuan. Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya,” ujar AKP Akhmad Wira Taryudi, Kamis (13/3/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 20,92 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa alat isap (bong), sedotan plastik, dan uang tunai Rp1.165.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

AR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada warga sekitar Desa Muara Pantuan.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.

AKP Akhmad Wira Taryudi menegaskan bahwa Polsek Anggana berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta mengimbau warga untuk terus berperan dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KukarKutai KartanegaraNarkoba
Previous Post

Ingin Urus Izin di Bontang? Simak Daftar Lengkap Layanan DPMPTSP

Next Post

Rp300 Juta Raib dari Rekening, Nasabah Tuntut Bankaltimtara Ganti Rugi Rp500 Juta

BACA JUGA

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

Angka 59 Persen Ini jadi Penentu Masa Depan Bontang

14 April 2026 | 22:36
Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

Imbas Isu Viral Pegawai DPPKB Kutim Berpelukan Sesama Pria, Peserta Genre Menghilang

14 April 2026 | 22:11
Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

Puluhan Dapur MBG di Balikpapan Bermasalah, Baru Lapor Setelah Ditutup

14 April 2026 | 21:27
Next Post
Rp300 Juta Raib dari Rekening, Nasabah Tuntut Bankaltimtara Ganti Rugi Rp500 Juta

Rp300 Juta Raib dari Rekening, Nasabah Tuntut Bankaltimtara Ganti Rugi Rp500 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

Parkir Pengunjung Warung Kopi Ganggu Warga Tanjung Laut, Dishub Bontang Diminta Turun Tangan

14 April 2026 | 23:46
Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

Grup Chat Vulgar Guncang FH UI, 16 Mahasiswa Disidang Internal Kampus

14 April 2026 | 23:40
313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

313 Paket Sabu Disita, Polres Kubar Ungkap 14 Kasus Narkotika Awal 2026

14 April 2026 | 22:51
Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

Nilai Sempurna 100, Bontang Kembali Hadapi Ujian Keterbukaan Informasi

14 April 2026 | 22:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved