• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja di Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Juli 2024 | 19:39
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedar Ganja di Bontang

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Jajaran Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Razia yang dilakukan pada Minggu sekira pukul 03.30 WITA dini hari di Jl. Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan ini menemukan barang bukti yang cukup menguatkan dugaan tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Kebun Ganja Terbakar, Warga Kampung Ngefly Ramai-Ramai

Polres Bontang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 5,13 Gram Barang Bukti

Terduga Pelakunya Perempuan, Polisi Gagalkan Transaksi Pil Ekstasi di Samarinda

Dua Pengedar Ditangkap di Bontang Kuala, Sita Sabu 4,52 Gram

Menurut Kepala Polres Bontang, AKBP Alex FL Tobing SIK, kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang akurat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Selat Karimata terjadi transaksi narkotika,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing SIK dalam siaran persnya, Ahad, 14 Juli 2024.

Ketika petugas tiba di lokasi, mereka berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu RAF (23 tahun) dan AMI (33 tahun), beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 5 linting rokok yang diduga berisi ganja, 1 alat linting rokok, 1 bungkus rokok merek king garet, serta berbagai perlengkapan lainnya seperti plastik klip dan lembaran kertas rokok.

“Dari interogasi awal, tersangka RAF mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan mendapatkan pasokan dari tersangka AMI,” tambahnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah AMI di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tambahan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 113 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai kepemilikan, penggunaan, dan peredaran narkotika. (*)

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Patuh Mahakam 2024 Mulai 15 Juli, Polres Bontang Siap Tindak 9 Pelanggaran Utama

Next Post

Kodim 0908/Bontang Raih Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-120

BACA JUGA

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31
138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

17 Mei 2025 | 20:16
Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

17 Mei 2025 | 17:36

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.